Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suka Raba-raba Daerah Sensitif, Orangtua Siswa MTsN 2 Enrekang Unjuk Rasa Tuntut Kepsek Mundur

Hal itu lantaran kepsek tersebut diduga berprilaku tak senonoh sering meraba-raba daerah sensitif siswinya.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
azis albar/tribunenrekang.com
Puluhan orang tua siswa di MTs Negeri 2 Enrekang Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang berunjuk rasa di sekolah MTsN 2 Enrekang, Senin (28/10/2019). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Puluhan orangtua siswa MTs Negeri 2 Enrekang Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, berunjuk rasa di sekolah tersebut, Senin (28/10/2019).

Mereka meminta Kepala sekolah MTsN 2 Enrekang, Suriadi mundur dari jabatannya.

Hal itu lantaran kepsek tersebut diduga berprilaku tak senonoh sering meraba-raba daerah sensitif siswinya.

Baca: Video Preview Liga Spanyol Alaves vs Atletico Madrid - Diego Simeone Memburu Puncak Klasemen La Liga

Salah satu orang tua siswa, Fatima mengatakan, kelakuan oknum kepsek tersebut sudah lama dilakukan.

Namun, baru kali ini mereka melakukan aksi karena takut terjadi sesuatu yang tidak inginkan kepada anaknya yang menuntut ilmu di sekolah tersebut.

Baca: Penyuluh Perikanan dari Tiga Provinsi Ikut Workshop Nasional di Maros, Ini Tujuannya

“Kalau anak-anak masuk sekolah dalam ruangan baru dirangkul dan dipijit-pijit,” kata Fatima kepada wartawan, Senin (28/10/2019).

Ia menjelaskan, selain meraba-raba siswi, oknum kepsek tersebut juga memerintahkan kepada seluruh siswa untuk memotong hingga pendek hijab yang kenakan para siswi.

Baca: Keterbukaan Informasi Publik Baik, 5 Perangkat Daerah Luwu Utara Diberi Penghargaan

Atas kelakuan itu para orangtua siswa meminta agar kepsek tersebut segera dipindahkan.

"Kami meminta agara kepsek itu segara dipindahkan,” pintanya.

Terpisah, Wabup Enrekang, Asman, menyayangkan kejadian tersebut.

Baca: Video Preview Piala Liga Inggris Manchester City vs Southampton - Tim Pesakitan Vs Raksasa Bangkit

Menurutnya, jika memang kelakuan oknum kepsek tersebut terbukti tentu sangat tidak etis dan tak pantas.

Namun, pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu ke sekolah terkait insiden tersebut.

Hal itu untuk memastikan apakah aduan dari para orangtua siswa tersebut terbukti atau hanya terjadi miskomunikasi.

Baca: Syahrul Ajak Besan dan Agus Arifin Numang ke Jakarta, Jadi Staf Ahli Kementerian Pertanian

"Jika itu benar tentu sangat tidak etis, tapi kita perlu lakukan kroscek langsung di lapangan terkait hal itu untuk verifikasi kebenarannya," ujarnya.

Sementara Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari orangtua siswa terkait dugaan prilaku tak senonoh oknum Kepsek tersebut.

Baca: DPRD Palopo Tolak Tuntutan Mahasiswa Copot Kapolda Sulsel

Olehnya itu, pihaknya tak bisa langsung melakukan tindakan hukum terhadap oknum Kepsek tersebut.

"Tadi personel kami hanya sebatas mengamankan jalannya unjuk rasa dari para orangtua siswa itu," ujarnya.

Ia pun mengimbau, pihak orangtua siswa yang merasa anaknya dilecehkan oleh oknum kepsek agar melapor ke pihak kepolisian agar bisa diselidiki terkait kebenaran tuntutan dari para orang tua siswa.

Baca: Peringati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, Begini Penampilan Civitas Akademika UNM dengan Baju Adat

Sebelum Dicabuli, Siswa SMP ini Dipaksa Minum Obat Bius oleh Guru

Sebelum dicabuli, siswi SMP berinisial DPK (14) dicekoki dengan minuman bius yang menyebabkan korban tidak sadar.

DPK yang tidak mengetahui minuman air putih yang sudah dicampur bius itu akhirnya meminumnya.

Setelah itu, DPK tidak sadar dan guru olah vokal ID (51) melaksanakan niatnya mencabuli anak didiknya sendiri.

 KABAR BURUK Kemenhub Larang Terbang Tiga Pesawat Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air, Ada Apa?

Sosok Rocky Gerung, Dikenal Publik sebagai Filsuf hingga Tak Pernah Absen Kritik Pemerintahan Jokowi

Wujudkan Dunia Tanpa Limbah, Coca-cola Salurkan Dana Hibah ke 2 Startup Sulsel

"Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur obat bius. Setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian mencabulinya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Mulya mengatakan, saat melakukan tindakan keji itu, korban datang bersama dengan dua orang temannya yang sama-sama belajar olah vokal di rumah tersangka di Padang Panjang.

Untuk memuluskan niat jahatnya, tersangka menyuruh dua orang teman korban pergi ke pasar membeli makanan.

"Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan pencabulan," kata Mulya.

Malamnya Dicabuli Pacar, Besoknya Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Ayah Angkat,Alasan Tak Bisa Tolak
Malamnya Dicabuli Pacar, Besoknya Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Ayah Angkat,Alasan Tak Bisa Tolak (Ilustrasi/NET)

Setelah itu, ketika teman korban datang, kondisi sudah mulai biasa saja dan tersangka mengajar les.

Sedangkan korban antara sadar dengan tidak sadar dengan apa yang dialaminya.

Setelah upayanya berhasil, tersangka melakukannya lagi hingga empat kali sejak Januari 2019 lalu.

 KABAR BURUK Kemenhub Larang Terbang Tiga Pesawat Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air, Ada Apa?

Sosok Rocky Gerung, Dikenal Publik sebagai Filsuf hingga Tak Pernah Absen Kritik Pemerintahan Jokowi

Wujudkan Dunia Tanpa Limbah, Coca-cola Salurkan Dana Hibah ke 2 Startup Sulsel

"Ada empat kali tindakan pencabulan sejak Januari 2019 lalu. Selain menggunakan obat bius, korban juga diminta tutup mulut dan dikasih uang hingga akhirnya kasusnya terungkap," kata Hidup Mulya.

Sebelumnya diberitakan, sambil mengajar les olah vokal, seorang guru privat berinisial ID (51) diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).

Ironisnya, perbuatan ID diketahui setelah DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil 8 bulan. .

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

Diduga kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.

Hari ini setelah melalui pemeriksaan intensif, ID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

ID dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Dicabuli, Siswi SMP Dicekoki Minuman Obat Bius oleh Guru Les", https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/15392631/sebelum-dicabuli-siswi-smp-dicekoki-minuman-obat-bius-oleh-guru-les?page=2.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved