Keterbukaan Informasi Publik Baik, 5 Perangkat Daerah Luwu Utara Diberi Penghargaan
Pemeringkatan perangkat daerah dengan keterbukaan informasi publik terbaik lingkup Pemda Luwu Utara adalah implementasi dari Undang-undang
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan penghargaan kepada lima perangkat daerah terbaik dalam hal keterbukaan informasi publik.
Piagam penghargaan diserahkan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Taman Siswa, Masamba, Senin (28/10/2019).
Baca: Video Preview Piala Liga Inggris Manchester City vs Southampton - Tim Pesakitan Vs Raksasa Bangkit
Pemeringkatan perangkat daerah dengan keterbukaan informasi publik terbaik lingkup Pemda Luwu Utara adalah implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ada dua sistem penilaian yang dilakukan, yaitu verifikasi SAQ, dan verifikasi langsung ke PPID pelaksana.
Baca: Syahrul Ajak Besan dan Agus Arifin Numang ke Jakarta, Jadi Staf Ahli Kementerian Pertanian
Hasilnya lima perangkat daerah memiliki skor tertinggi.
Masing-masing Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Skor 70,38), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (67,42), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (65,66), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (64,56) serta Badan Pendapatan Daerah (64,39).
Baca: DPRD Palopo Tolak Tuntutan Mahasiswa Copot Kapolda Sulsel
Tidak hanya itu, Kominfo juga memberi penghargaan kepada tiga kecamatan terbaik.
Yaitu Masamba (51,03), Malangke Barat (40,32), dan Sukamaju (22,98).
Sementara untuk kelurahan diraih Baliase (37,42), Kappuna (33,08), dan Bone-bone (28,77).
Baca: Iqbal Suhaeb Minta Generasi Pelanjut Ambil Semangat Pemuda Masa Lalu
"Kita satu-satunya daerah di Sulsel yang melaksanakan kegiatan seperti ini," ucap Kadis Kominfo, Arief R Palallo.
Arief mengatakan, pemeringkatan keterbukaan informasi publik merupakan upaya dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik.
Ia menambahkan, ada empat indikator dalam menentukan skor.
Baca: Andi Rahim Berharap Diusung PKB di Pilkada Luwu Utara
Pertama mengumumkan informasi publik di website perangkat daerah dan PPID dengan mengisi SAQ, menyediakan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, dan pengelolaan informasi atau dokumentasi.
"Semoga ini bisa memberi dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik," katanya.
Baca: KABAR GEMBIRA, Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, sscasn.bkn.go.id, 7 Tahapan & Berkas Wajib
Pemkab Luwu Utara Tingkatkan Indeks SPBE 2019? Berikut Penjelasannya
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan optimis mampu menaikkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).