Rusak Pagar Warga, Lima Pemuda Rantepo Toraja Utara Nginap 'Hotel Prodeo'
Selain merusak pagar, lima pemuda tersebut juga melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda yang tengah duduk di depan sebuah rumah.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Lima pemuda di Tikala, Rantepao, Toraja Utara, digelandang ke Polsek Rantepao gegara merusak pagar rumah dan melalukan tindak pidana pemukulan terhadap seorang warga, Minggu (27/10/2019).
Lima pemuda yang masih berusia belasan tahun tersebut diamankan personel Polsek Rantepao setelah mendapat laporan dari warga.
Informasi yang dihimpun, lima pemuda tersebut merusak pagar rumah milik salah satu warga di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.
Baca: FOTO: Pantai Pasir Putih Buatan di CPI Jadi Lokasi Wisata Baru Warga Makassar
Selain merusak pagar, lima pemuda tersebut juga melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda yang tengah duduk di depan sebuah rumah.
"Timsus yang tiba di lokasi menemukan sekelompok pemuda yang telah melakukan pengrusakan pagar rumah warga," ucap personil Polsek Rantepao, Bripka Leo Timang.
Baca: Dedikasi Satu Dekade, Prodi Ilmu Komunikasi UMI Makassar Gelar Jalan Santai
Namun, kata Bripka Leo, saat personel tiba di lokasi kejadian, ke-lima pemuda tersebut mencoba untuk melarikan diri.
"Personel dengan sigap mengejar dan berhasil mengamankan lima pemuda tersebut," lanjut Bripka Leo.
Baca: Waspada! Cuaca Panas, Ganti Air Radiator Motor Pakai Cairan Ini Agar Suhu Tetap Stabil
Selain mengamankan kelima pemuda itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.
"Saat ini, lima pemuda tersebut telah diamankan di Polsek Rantepo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Bripka Leo.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mencari tahu motif kelima pelaku melakukan pengrusakan rumah dan pemukulan.
Baca: PBSI Bone Ramaikan Kejuaraan Bulukumba Open 2019
Curi Motor dan Bolos Kerja, Anggota Polres Tana Toraja Ini Diberhentikan Secara Tidak Terhormat
Mencuri motor dan bolos kerja, Bripka Nasru, anggota Polri Polres Tana Toraja diberhentikan dengan tidak terhormat, Sabtu (12/10/2019).
Hal itu terbukti saat Polres Tana Toraja menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) In Absentia terhadap Bripka Nasru di Makopolres Tana Toraja, Jumat (11/10/2019) kemarin.
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait.
Dalam ketarangan rilis pers Polres Tana Toraja upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia lanataran keberadaan Bripka Nasru saat ini tidak diketahui dimana.
Baca: Kala Kesabaran Segelintir Jamaah Korban Abu Tours Diobati Trio Dokter
Baca: Pangdam XIV Hasanuddin Hadiri Upacara Pencopotan Dandim 1417 Kendari, Ini Penggantinya
Baca: #SaveJapan, Dahsyatnya Typhoon Hagibis yang Ancam Jepang, Dampak Badai Topan ke Indonesia? Kata BMKG
"Dengan pertimbangan, yang bersangkutan sudah tidak layak lagi di pertahankan dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegas Kapolres.