Siapa Sangka Jika Driver Ojek Online atau Ojol Ini Ternyata Koruptor Rp 18 M, Perhatikan Wajahnya
Siapa sangka jika driver ojek online atau Ojol ini ternyata koruptor Rp 18 M, perhatikan wajahnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sangka jika driver ojek online atau Ojol ini ternyata koruptor Rp 18 M, perhatikan wajahnya.
Demi memuluskan pelariannya, seorang koruptor sekaligus mantan bos perusahaan daerah menyamar sebagai pengusaha hingga driver Ojol.
Kini, dia telah dijebloskan ke jeruji besi setelah sembunyi 2 tahun.
Tim Satreskrim Polres Madiun menangkap Dandi Priyo Anggono, seorang buronan koruptor asal Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur setelah bersembunyi sekitar 2 tahun di Madiun, Jawa Timur.
Buronan, Dandi Priyo Anggono ditangkap tanpa perlawanan di rumah temannya di Perumahan Taman Asri, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (23/10/2019).
Baca: Astaga! Artis Ternama/Populer dan Finalis Ajang Kecantikan Ditangkap Berzina, Dibooking dari Jakarta
Baca: Video Viral Detik-detik Mantan Pacar Datang di Pernikahan, Dipeluk Mempelai Wanita, Keluarga Ngamuk
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/10/2019) malam membenarkan adanya penangkapan buronan kasus korupsi Perusda AUJ Bontang tersebut.
"Tadi kami bersama tim Kejari Madiun menangkap Dandi di rumah temannya. Saat ini Dandi sudah dibawa tim Kejaksaan Bontang untuk diterbangkan ke Kaltim," ujar Logos.
Tim sempat mencari keberadaan Dandi Priyo Anggono di rumah kontrakannya namun tidak menemukannya.

Tak lama kemudian, tim melacak keberadaan Dandi Priyo Anggono yang berada di rumah temannya.
Saat ditangkap, Dandi Priyo Anggono mengaku sudah bersembunyi dari kejaran penyidik kejaksaan dua tahun di Madiun sejak tahun 2017.
Sebelum bersembunyi di Madiun, Dandi Priyo Anggono pernah tinggal di Kutai Kartanegara.
Baca: Terungkap Kejanggalan Wamen Pariwisata Angela Tanoesoedibjo Saat Baru Selesai Dilantik, Perhatikan
Untuk menyamarkan keberadaannya, Dandi Priyo Anggono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah AUJ Bontang ini mengganti namanya menjadi Deni.
Dengan demikian, tetangganya tidak mengetahui statusnya sebagai seorang buron kasus korupsi.
Tak hanya sekedar bersembunyi, selama berada di Madiun, Dandi Priyo Anggono sempat berbisnis sewa mobil hingga properti.
Di kota pecel pula, mantan Direktur Perusda Aneka Usaha dan Jasa Bontang yang dituduh merugikan miliaran rupiah itu tinggal di persembunyian bersama istrinya.