Disdukcapil Luwu Timur Masuk Desa Layanani Warga Urus Akta Nikah
Kamis (24/10/2019), pelayanan langsung pembuatan akta perkawinan bagi warga non muslim di Aula Kantor Desa Non Blok
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
TRIBUNLUTIM.COM, WOTU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur terus mempermudah pelayanan kartu kependudukan bagi masyarakat.
Kamis (24/10/2019), pelayanan langsung pembuatan akta perkawinan bagi warga non muslim di Aula Kantor Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kegiatan bertajuk disdukcapil masuk desa adalah inovasi dari bidang pencatatan sipil untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
Pelatih Madura : Rizky Eka Pemain Terbaik PSM Malam Ini
Kajati Sulbar Lantik Wakajati dan 13 Pejabat Asisten dan Koordinator
Anggaran Pilkada Pangkep Tak Cukup, Jenderal dari Jakarta Turun Tangan
Pelayanan dipimpin Kabid Pencatatan Sipil, Sitti Hapsah Hide bersama Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian, Rosmala Dewi.
Rosmala Dewi mengatakan juga dilaksanakan pelayanan penerbitan akta kelahiran bagi warga yang punya dokumen tersebut.
Selain itu, KK bagi pasangan yang sudah menikah termasuk akta lahir bagi anak.
Pelatih Madura : Rizky Eka Pemain Terbaik PSM Malam Ini
Kajati Sulbar Lantik Wakajati dan 13 Pejabat Asisten dan Koordinator
Anggaran Pilkada Pangkep Tak Cukup, Jenderal dari Jakarta Turun Tangan
"Masyarakat sangat antusias untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Rosmala.
Masyarakat kata dia dengan mudah mencatatkan perkawinannya tanpa harus mengurus ke kabupaten lagi.
"Kami berharap agar semua masyarakat di Kabupaten Luwu Timur tertib administrasi kependudukan," imbuhnya.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur