Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

Warganet Gaungkan 'WeWantSUSI' hingga Trending, Ini Gebrakan Susi Pudjiastuti Selama Jadi Menteri

Warganet Gaungkan 'WeWantSUSI' hingga Trending, Ini Gebrakan Susi Pudjiastuti Selama Jadi Menteri

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Warganet Gaungkan 'WeWantSUSI' hingga Trending, Ini Gebrakan Susi Pudjiastuti Selama Jadi Menteri 

Sebut saja benih lobster yang telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) No. 56 Tahun 2019 tentang Penangkapan Lobster.

Lobster di bawah ukuran 200 gram dan bertelur tidak boleh diperjualbelikan dan keluar dari wilayah Indonesia.

Sepanjang tahun 2019 hingga 5 Oktober 2019, KKP dan tim gabungannya telah berhasil menggagalkan 63 kasus penyelundupan benih lobster.

Rinciannya, 11 kasus ditangani oleh BKIPM, 34 kasus oleh Polri, 15 kasus oleh TNI AL, dan 3 kasus oleh Bea Cukai.

Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 733,67 miliar. KKP juga mengatur soal peredaran kepiting.

Sama seperti lobster, kepiting di bawah 200 gram dan kepiting betina tidak diperjualbelikan, kecuali pada periode 15 Desember hingga 15 Februari. Peraturan tersebut dibuat agar ekosistem kepiting tidak habis sehingga harus impor dari luar.

Sejauh ini, kepiting bakau di daerah Jawa telah habis.

Sedangkan, kepiting bakau masih hidup di Sulawesi, Kalimantan, dan Indonesia bagian timur.(*)

Resmi Jadi Menteri Pertanian, Ini Perjalanan Karier Birokrat Syahrul Yasin Limpo Sejak Jadi Lurah

DAFTAR LENGKAP 33 Calon Menteri Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maruf Amin, Bakal Dilantik Hari ini

RESMI! Susunan Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf Amin, Siapa Gantikan Susi Pudjiastuti?

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved