TRIBUN WIKI
Warganet Gaungkan 'WeWantSUSI' hingga Trending, Ini Gebrakan Susi Pudjiastuti Selama Jadi Menteri
Warganet Gaungkan 'WeWantSUSI' hingga Trending, Ini Gebrakan Susi Pudjiastuti Selama Jadi Menteri
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sebut saja benih lobster yang telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) No. 56 Tahun 2019 tentang Penangkapan Lobster.
Lobster di bawah ukuran 200 gram dan bertelur tidak boleh diperjualbelikan dan keluar dari wilayah Indonesia.
Sepanjang tahun 2019 hingga 5 Oktober 2019, KKP dan tim gabungannya telah berhasil menggagalkan 63 kasus penyelundupan benih lobster.
Rinciannya, 11 kasus ditangani oleh BKIPM, 34 kasus oleh Polri, 15 kasus oleh TNI AL, dan 3 kasus oleh Bea Cukai.
Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 733,67 miliar. KKP juga mengatur soal peredaran kepiting.
Sama seperti lobster, kepiting di bawah 200 gram dan kepiting betina tidak diperjualbelikan, kecuali pada periode 15 Desember hingga 15 Februari. Peraturan tersebut dibuat agar ekosistem kepiting tidak habis sehingga harus impor dari luar.
Sejauh ini, kepiting bakau di daerah Jawa telah habis.
Sedangkan, kepiting bakau masih hidup di Sulawesi, Kalimantan, dan Indonesia bagian timur.(*)
Resmi Jadi Menteri Pertanian, Ini Perjalanan Karier Birokrat Syahrul Yasin Limpo Sejak Jadi Lurah
DAFTAR LENGKAP 33 Calon Menteri Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maruf Amin, Bakal Dilantik Hari ini
RESMI! Susunan Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf Amin, Siapa Gantikan Susi Pudjiastuti?