Pasca Dilantik, Anggota DPRD Sulsel Ramai-ramai ke Surabaya, Untuk Apa?
Ini merupakan kunjungan pertama pasca pelantikan 83 anggota DPRD Sulsel sejak 24 September 2019 lalu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur.
Ini merupakan kunjungan pertama pasca pelantikan 83 anggota DPRD Sulsel sejak 24 September 2019 lalu.
Kunjungan ini dalam rangka membahas masalah rancangan peraturan tata tertib DPRD Sulsel untuk periode 2019 - 2024 mendatang.
"Semua anggota pansus tatib berangkat. Kunjungan ini berlangsung selama tiga hari," kata Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir.
NA Beberkan YOSS Lakukan Korupsi Kelola Stadion Mattoanging
Nenek Ijati Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Reaksi Kodim 1405 Mallusetasi Parepare?
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng Dipastikan Tertunda
Senada disampaikan Ketua Pokja Pansus Tatib DPRD Sulsel Arum Spink. "Semua anggota pansus berangkat," kata Politisi NasDem tersebut.
Kunjungan ke DPRD Jatim dilakukan bertujuan untuk berkonsultasi dan mempelajari secara detail terkait penyusunan tatib agar tidak terjadi multitafsir di lembaga legislatif.
Pipink menyebutkan dalam rancangan tatib DPRD Jawa Timur terdapat jumlah pasal dalam rancangan awal sebanyak 246 pasal, tapi hingga finalisasi hanya menyisakan 160 Pasal.
Hal itu dikarenakan sejumlah pasal yang sebelumnya memuat materi-materi sebagaimana dalam PP 12 Tahun 2018, mereka sudah masukkan dalam Perda khusus yg mengatur secara tekhnis.
Tatib DPRD Jawa Timur kata dia lebih menekankan pada mekanisme pengawasan sebagaimana menjadi salah satu fungsi DPRD.
Begitu pula dengan penyerapan masalah masyarakat, mereka memasukkan pasal yang memudahkan di daerah pemilihan masing dengan membuat rumah Aspirasi, sehingga tak perlu hadir dan datang ke kantor DPRD.
Terkait dengan tenaga ahli lanjut Pipink, DPRD Jawa Timur membunyikan dalam pasal mengenai jumlah tenaga ahli yang tidak saja ada fraksi dan komisi, tapi juga pada anggota dewannya.
NA Beberkan YOSS Lakukan Korupsi Kelola Stadion Mattoanging
Nenek Ijati Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Reaksi Kodim 1405 Mallusetasi Parepare?
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng Dipastikan Tertunda
"Mereka menyebut tenaga profesional yang diisi masing masing expert. Jadi selain tenaga ahli mereka juga punya tenaga profesional," sebutnya.
Terkait dengan tindak lanjut pengaduan masyarakat hingga aspirasi yg didapatkan dalam reses, dikuatkan dalam pasal dimana menyatakan kewajiban pemerintah untuk menindaklanjutinya.
DPRD Jatim juga memprogramkan kunjungan Dapil yang dilaksanakan di akhir pekan untuj memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan perda maupun kebijakan kebijakan pemerintah lainnya.
"Terkait hal tersebut, kami akan jadikan bahan diskusi di Pansus DPRD Sulsel untuk mensinkronkan dan yang paling penting adalah mencari dasar hukum sebagai pijakan," sebutnya.(*)
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur