NA Beberkan YOSS Lakukan Korupsi Kelola Stadion Mattoanging
Setelah YOSS melakukan tindakan penutupan stadion dengan me-las, dan menggembok seluruh pintu masuk stadion, Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah juga se
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Polemik kepemilikan Stadion Mattoanging, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) terus memanas.
Setelah YOSS melakukan tindakan penutupan stadion dengan me-las, dan menggembok seluruh pintu masuk stadion, Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah juga secara halus membeberkan isyarat tindakan YOSS yang telah melakukan tindak pidana korupsi.
Nenek Ijati Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Reaksi Kodim 1405 Mallusetasi Parepare?
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng Dipastikan Tertunda
Sidang Pembunuhan IRT di PN Makassar Ricuh Gegara ini
Siapa Zainudin Amali? Menpora Nyaris Tanpa Jejak di Olahraga & Pernah Diperiksa KPK Soal Korupsi
Lawan PSM di Mattoanging, Madura United Ogah Bermain Bertahan
Menurut Nurdin, YOSS memungut biaya yang seharusnya masuk di kas negara, atau pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
Sejak tahun 80-an hingga sekarang, YOSS mengelola Stadion Mattoanging dengan cara menyewakan stadion tersebut.
Klub sepakbola PSM Makassar adalah salah satu korbannya. Menyewa stadion tersebut tanpa memiliki dasar atau rincian yang diketahui oleh pemerintah.
" Saya kira begini, kita tidak boleh polemik bicara di koran (media), harusnya duduk bersama supaya selesai masalahnya. Yang pasti itu hak milik Pemprov Sulsel, kita bongkar juga kita punya hak. Tapi kan tidak boleh seperti itu, makanya saya mengutus Sekda supaya kita bicara bersama," katanya, Rabu (23/10/2019).
Lanjut NA, YOSS seharusnya merelakan stadion tersebut diambil kembali oleh Pemprov Sulsel sebagai pemilik aset tanpa ada syarat apapun.
Hanya saja, sikap YOSS ini seakan melawan hukum yang ada.
Nurdin menegaskan bahwa tidak ada dasar kepemilikan stadion itu dimiliki oleh pihak lain selain Pemprov. Olehnya ia yakini tak ada lagi proses hukum yang mesti dilakukan.
Jika pun kata mantan Bupati Bantaeng ini YOSS ada niatan untuk menggugat karena SK pengelolaan stadion itu di bekukan oleh KONI itu ia persilahkan.
" Jadi begini, sekarang ini YOSS sudah mengelola sekian lama, saya berharap supaya ini diselesaikan secara kekeluargaan, saya tidak ingin ini diselesaikan di hadapan penegak hukum, ya kenapa? Ya soal nanti embel-embelnya kan kita bisa bicarakan, daripada (berpolemik)," tambahnya.
Ia menambahkan, YOSS ini bisa mendapatkan malapetaka jika aparat pengawas internal pemerintah melakukan audit di stadion tersebut, tentu itu kata dia akan bisa menjadi masalah.
" Nah kami sudah kompak dengan penegak hukum semua, kejaksaan, KPK, kalau itu diserahkan secara baik-baik, kita selesai. Tapi kalau kita mau buka-bukaan ya mungkin ini bahaya, karena kan kita tau ini sudah dikelola sekian lama, itu hak Provinsi, harusnya ada bagian provinsi di dalam" tegasnya.
" Makanya saya bilang, ngeri kan kalau itu dibawah ke ranah hukum, makanya itu tidak kita lakukan," tambahnya.
Terkait dengan kondisi di las sekarang, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan bahwa itu akan segera dibuka.
Ia pun mempersilahkan masyarakat melakukan aktivitas di stadion tersebut tanpa perlu membayar alias gratis. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: