'Kartu AS' Dipegang Pacar, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Pemuda 23 Tahun, yang Kedua Kali Apes
'Kartu AS' Dipegang Pacar, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Pemuda 23 Tahun, yang Kedua Kali Apes
"Selain menangkap tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP hitam, buku tabungan BRI atasnama Agus Basuki, satu keping ATM BRI atas nama Agus Basuki, uang tunai Rp 5, 2 juta, rekening koran atasnama Agus Basuki," kata Kapolres.
Akibat perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 27 jo pasal 45 ayat (1) dan (4)Undang Undang No 19 tahun 2016 atas perubahan Undang Undang No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE).
"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancaman pidana penjara selama lamanya enam tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar," tandas Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kronologi ABG jadi Korban Pencabulan di Kota Tegal, Kenalan di Facebook, Ini Modusya, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/18/kronologi-abg-jadi-korban-pencabulan-di-kota-tegal-kenalan-di-facebook-ini-modusya.Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Akal Bulus Pria Bojonegoro Dapatkan Foto Gadis Telanjang dengan Berbagai Pose, Jumlah Korban Banyak, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/09/17/akal-bulus-pria-bojonegoro-dapatkan-foto-gadis-telanjang-dengan-berbagai-pose-jumlah-korban-banyak.