'Kartu AS' Dipegang Pacar, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Pemuda 23 Tahun, yang Kedua Kali Apes
'Kartu AS' Dipegang Pacar, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Pemuda 23 Tahun, yang Kedua Kali Apes
TRIBUN-TIMUR.COM - Gadis berusia 16 tahun ini terpaksa melayani kemauan sang kekasih untuk berhubungan intim laiknya suami istri.
Korban berinisial SNM itu diancam dengan foto bugil dirinya jika menolak melakukan hubungan terlarang itu dengan sang pacar HL (23).
Cerita ini berawal dari perkenalan keduanya Juli 2019 lalu.
SNM yang asal Tegal berkenalan dengan HL.
Komunikasi yang intens antara keduanya membawa mereka memutuskan untuk berpacaran.
Semakin sering berkomunikasi, membuat korban berani memperlihatkan bagian intimnya kepada pelaku.
Baca: Kenalkan Katharine Grace Istri Fadli Zon yang Tak Seterkenal Suami, tapi Jabatan, Pekerjaannya Elit
Siapa sangka, pelaku punya niat jahat dan sengaja men screenshoot video call saat korban memperlihatkan bagian dadanya.
Itu lah yang menjadi kartu AS pelaku untuk mengancam korban
"Setelah baju korban terbuka, pelaku men-screenshot.
Digunakanlah gambar itu sebagai alat untuk mengancam," kata Kompol Sugeng kepada tribunjateng.com, Rabu (18/9/2019).
Baca: Curhat Ilham Akbar Habibie, Tak Lancar Bahasa Indonesia hingga Ainun Kehilangan Pekerjaan Demi Anak
Kompol Sugeng mengatakan, dari gambar telanjang dadanya SNM, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.
Jika SNM menolak, HL mengancam akan menyebarluaskan gambar tersebut.
Modus pelaku pun berhasil. HL mencabuli korban sebanyak dua kali.
Pertama di semak- semak belakang Rusunawa Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal pada Februari 2019.
Perbuatan kedua dilakukan di warung kosong di Jalan Mataram, Kelurahan Muarareja pada April 2019.