Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Kartu AS' Dipegang Pacar, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Pemuda 23 Tahun, yang Kedua Kali Apes

'Kartu AS' Dipegang Pacar, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Pemuda 23 Tahun, yang Kedua Kali Apes

Editor: Waode Nurmin
Tribunjateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Pegang 'Kartu AS' Pacar, Pemuda 23 Tahun Bebas Minta Dilayani Gadis 16 Tahun, yang Kedua Kali Apes 

"Pelaku sudah diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam mendapat hukuman tahanan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelasnya. (fba)

Foto Bugil demi Kerja

Tiga gadis di Kabupaten Ngawi melapor ke Polres Ngawi terkait dugaan kasus penyebaran Foto Bugil alias telanjang.

Dalam kasus ini juga ada pemerasan yang dilakukan oleh orang yang dikenal para gadis itu dari Facebook.

Pelaku memeras korban, jika korban menolak, maka akan diancam foto-foto telanjang mereka akan disebar-luaskan.

Konon masih banyak korban lainnya yang belum melapor terkait kasus pemerasan dengan ancaman menyebar foto telanjang.

"Awalnya pelaku seorang pria berinitial AB, membuat akun FB dengan menyamar sebagai wanita dengan nama Alinda Yunita.

"Kemudian mencari korban di FB dengan seorang wanita dengan menawarkan pekerjaan dengan gaji per bulan antara Rp 4 juta - Rp 5 juta," kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirul Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (17/9).

Kapolres Ngawi AKBP Kapolres Pranatal Hutajulu menggelar keberhasilan anggotanya mengungkap aksi pemerasan dengan modus menyebar foto bugil korbannya dengan tersangka Agus Basuki warga Bojonegoro.
Kapolres Ngawi AKBP Kapolres Pranatal Hutajulu menggelar keberhasilan anggotanya mengungkap aksi pemerasan dengan modus menyebar foto bugil korbannya dengan tersangka Agus Basuki warga Bojonegoro. (SURYAMALANG.COM/Doni Prasetyo)

Namun, lanjut Kapolres, syaratnya tidak biasa, korban yang rata-rata baru lulusan SMK (atau SMA sederajat) itu diminta foto bugil dari beberapa pose dan dikirimkan ke aku FB pelaku.

"Selain iming-iming gaji antara Rp 4 juta - Rp 5 juta, pelaku juga membuat satu akun lagi, juga dengan wanita, untuk meyakinkan korban," ujar Kapolres Pranatal Hutajulu.

Pelaku adalah pria warga Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

"Pelaku setelah menerima foto telanjang dari para korban ini bukannya diberikan pekerjaan seperti yang dijanjikan, tapi malah diperas dengan mengancam foto telanjang para korban akan disebar di media sosial (FB)," ujar Kapolres Pranatal Hutajulu.

Dalam aksinya itu pelaku meminta dikirim uang sebanyak Rp 25 juta ke rekeningnya bila tidak ingin foto telanjang dengan berbagai model itu disebar di media sosial.

Namun karena korban menolak mengirimkan uang, tersangka kemudian mengunggah foto telanjang para korbannya itu ke Facebook.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved