Polres Mamasa Periksa Kesehatan Tahanan, Cuma Sakit Gigi
Ia mengatakan, pemeriksaan itu pihaknya lakukan secara rutin oleh tim urusan kesehatan Polres Mamasa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap stabil, Kepolisian Resort (Polres) Mamasa melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Mamasa, AKBP Arianto saat dikonfirmasi Selasa (22/10/2019) pagi.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu pihaknya lakukan secara rutin oleh tim urusan kesehatan Polres Mamasa.
Baca: Kalah Atas Persija Bungkam Suporter, Sekjen KSVU: Lawan Madura Main Lepas
Menurutnya, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang sedang menjalani masa tahanan.
"Jadi kita periksa kesehatan fisik mereka, seperti tekanan darah, cek mata, mulut dan tenggorokan," tutur Arianto.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, juga dilakukan konsultasi kesehatan termasuk keluhan kesehatan para tahanan.
Baca: Jalan Terjal Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel, LBH Pers: Ada 19 Kasus Loh!
"Tujuannya agar kita bisa mengambil langkah pencegahan dini jika ada hal-hal yang menjadi gangguan kesehatan para tahanan," ujarnya.
Melalui pemeriksaan itu, ia berharap agar seluruh tahanan yang ada di Polres Mamasa tetap menjaga kesehatannya.
Baca: Nadiem Makarim Terima Tawaran Jokowi Jadi Menteri, Ini Dua Bos Baru GoJek & Pembagian Tugasnya
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada kondisi kesehatan tahanan yang terlalu serius.
"Hanya ada satu tahanan yang menderita sakit gigi, namun sudah di berikan obat," pungkasnya.
Baca: Keluarga Siti Zulaeha Unjuk Rasa di PN Gowa, Tuntut Dosen UNM Dihukum Mati
Jelang Pelantikan Presiden, Kapolres Mamasa Siagakan Personel Keamanan
Menjelang pelantikan Presiden RI Jokowi-Ma'ruf, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mamasa, Sulbar menyiagakan personel keamanan.
Demikian diungkapkan Kapolres Mamasa AKBP Arianto saat dikonfirmasi Senin (14/10/2019) pagi tadi.
VIDEO: TNI-Polri dan ASN Berdoa Bersama untuk Kedamaian NKRI di Mapolda Sulbar
Bukan Hanya Menkopolhukam Wiranto, Inilah Deretan Pejabat yang Pernah Jadi Target Pembunuhan
32 Penyandang Disabilitas Fisik Luwu Utara Terima Bantuan Rp 80 Juta
Honda One Make Race di Bantaeng, Puaskan Hasrat Penggila Balap SulSel dan Sekitarnya
Selain Dicopot, Hukuman Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi Ditambah Walau Calon Jenderal TNI
Arianto menjelaskan, berkat kerja sama semua pihak, hingga saat Kabupaten Mamasa masih tetap dalam kondisi aman.
Ia menyebutkan, pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang merupakan agenda nasional yang mesti diamankan.
Untuk skala kabupaten Mamasa, ia mengaku telah mengatur rencana-rencana khusus, yang perhentif dan preventif menjelang pelantikan.
"Pola yang akan kita lakuka yaitu perhentif dan preventif," sebutnya.
Untuk personel yang akan dilibatkan pada pengamanan nantinya, ia mengaku akan melibatkan 2/3 kekuatan.
Kekuatan itu lanjut dia, terdiri dari personel polres Mamasa dan seluruh Polsek.
Untuk potensi gangguan keamanan menjelang pelantikan, di Mamasa kata dia kondisi keamanan masih terjaga.
Meski begitu, pihaknya akan nerupaya untuk tetap menjamin keamanan menjelang pelantikan. (*)
Pajak Kendaraan Dinas Menunggak Rp 5 Miliar, Pemda Mamasa-Samsat Rapat Koordinasi
Samsat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Sulbar, gelar rapat koordinasi membahas tunggakan pajak kendaran dinas.
Rapat koordinasi (Rakor) berlangsung di ruang pola kantor bupati Mamasa, Jumat (11/10/2019) sore tadi.
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah, Ardiansyah bersama kepala UPTB Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Mamasa Maswedi.
Baca: Sekprov Sulbar Minta Pelaku UKM Tidak Gaptek
Rapat ini diikuti kepala dan perwakilan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebelumnya, Kepala Samsat Mamasa, Maswedi menyebutkan, kendaraan roda dua mencapai 14.431, termasuk yang rusak berat sebanyak lebih dari 2000.
Sementara untuk kendaraan roda empat, kurang lebih sebanyak 1.687 unit.
Baca: Ini Postingan Istri Dandim Kendari soal Wiranto Viral di Facebook yang Berakibat Sang Suami Dicopot
Dari jumlah itu, sudah termasuk kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat.
Maswedi menjelaskan, tunggakan pajak Randis di Mamasa terbilang fantastis, yakni sebanyak lebih Rp 5 miliar.
Tunggakan itu terdiri dari 290 roda dua dan 47 unit roda empat.
Baca: Video: Preview & 3 LINK Live Streaming Kualifikasi Euro 2020 Portugal vs Luksemburg - Live Kora-Star
Kata Maswedi, tunggakan tersebut pertanggal 31 juni 2019.
Menurutnya, jumlah Randis Pemda Mamasa yang menunggak hanya sedikit jumlahnya.
Jumlah itu sudah termasuk kendaraan rusak total, kendaraan yang sudah dihapuskan dan atau didom.
"Namun yang menjadi kendala karena ada sampai 7 tahun menunggak," kata Maswedi.
Baca: Promo JSM Alfamidi, Jeruk Honey Mulai Rp 5.390 Per Gram
Selain itu, yang menyebabkan tunggakan randis di Mamasa besar, karena adanya kendaraan yang sudah dihapuskan namun tidak dilakukan balik nama.
Dengan demikian, kendaraan tersebut dianggap masih terdaftar sebagai aset daerah.
"Harusnya kalau sudah dihapuskan di Pemda, dihapuskan juga di Samsat. Atau kalau sudah didom, maka seharusnya dibalik nama," ujarnya.
Baca: BPBD Bersihkan Sampah di Sungai Maros, Benda ini Dominasi
Sekaitan dengan tunggakan pajak Randis tersebut, Sekda Mamasa Ardiansyah memerintahkan agar kepala OPD menganggarkan pembayaran pajak randis yang menunggak, sesuai aset yang terdaftar di kantor masing-masing.
Bagi kendaraan yang sudah didom namun dinyatakan menunggak, Sekda menyarankan agar kepala OPD membayar tunggakan pada saat masih terdaftar sebagai aset daerah.
"Setelah didom, ya harusnya menjadi tanggungjawab yang menggunakan," katanya.
744 Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Hilang
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel melalui Samsat Makassar II, mencatat sebanyak 744 kendaraan dinas atau plat merah tidak diketahui keberadaannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, usai menggelar rapat terbatas bersama Sekprov Sulsel beserta pimpinan OPD terkait, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (7/10/2019).
"Kita belum rincikan berapa kendaraan roda dua (motor) dan berapa roda empat (mobil), ini kami baru mau rincikan. Adapun total kendaraan yang belum diketahui keberadaannya sebanyak 744 unit motor dan mobil," katanya.
Baca: Kronologi Penarik Becak Sesak Napas karena Emosi saat Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Bermobil
Kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya ini, memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 460 juta.
Ia menjelaskan, kendaraan ini ada beberapa kendaraan yang sudah jadi rongsokan, bahkan hilang tanpa fisik kendaraan.
Tunggakan randis ini kata Gita, lebih kecil dibandingkan awal tahun 2019. Dimana randis di Pemprov Sulsel memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 2,2 miliar.
Baca: Ingin Lebih Dekat dengan Milenial Makassar, Kalla Group Gelar Career Experience Day 2019
Adapun total kendaraan yang masuk dalam daftar wajib pajak sendiri itu sebanyak 4264 unit.
Terpisah, Kepala Biro Aset Sulsel, Nurlina mengatakan bahwa pihaknya berupaya agar kendaraan yang belum diketahui keberadaannya ini segera ditelusuri oleh tim yang akan dibentuk.
Menurutnya, kendaraan dinas yang ada di Pemprov Sulsel hanya sebagian yang ditangani oleh Biro Aset, selebihnya ditangani sendiri oleh OPD masing-masing.
Baca: Clubeighties Masih Eksis dan Tampil di Synchronize Fest 2019, Ini Profilnya
"Kita berupaya agar tim yang dibentuk bisa menemukan kendaraan yang masuk dalam daftar pencarian ini," katanya.
Ia menambahkan adapun kendaraan yang rusak berat, pihaknya akan menganggarkan untuk membayar tunggakan Randis tersebut.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepolisian-resorttt.jpg)