Keluarga Siti Zulaeha Unjuk Rasa di PN Gowa, Tuntut Dosen UNM Dihukum Mati
Massa berdemonstrasi di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kerabat Siti Zulaeha Djafar terus berjuang menuntut hukuman tegas kepada terdakwa pembunuh wanita tersebut, Wahyu Jayadi (45).
Hal itu terlihat pada aksi unjuk rasa sekolompok massa yang menamakan diri Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan, Selasa (22/10/2019) siang.
Baca: Gulai Kepala Ikan di Sky Lounge Karebosi Condotel, Hanya Rp 40 Ribu
Massa berdemonstrasi di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi keluarga korban yang tidak berterima dengan tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU).
Baca: Setelah Heboh Mahasiswi Banjarmasin, Kini Viral Video Panas Mahasiswi Kota B, Simak 3 Faktanya
Mereka tidak berterima dengan tuntutan JPU yang membebaskan terdakwa Wahyu Jayadi dari Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
Melalui pembebasan pasal tersebut, terdakwa Wahyu Jayadi lolos dari ancaman hukuman mati. Ia hanya dituntut hukum 14 tahun penjara.
Baca: Syahrul YL Pantas Jadi Menteri Pertanian, Ashabul Kahfi Bilang Begini
"Kematian Zulaeha merupakan pembunuhan berencana," kata orator pengunjuk rasa, Wahyu Pandawa.
"Sementara, hukuman yang diberikan oleh terdakwa hanya penjara selama 14 tahun," bebernya.
Aspirasi pengunjuk rasa tersebut disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Hebbin Silalahi.
Baca: Percayakan ke DPD, PKS Mulai Uji Kelayakan Calon Kepala Daerah di Sulsel
Massa berharap Ketua pengadilan mempertimbangkan aspirasi ketika menjatuhkan hukuman nantinya.
Adapun tiga buah tuntutan yang disampaikan pengadilan yakni meminta kepada pihak hakim dan JPU bertindak profesional dalam bekerja.
Kedua, mereka meminta penegakan supremasi hukum dan keadilan. Ketiga menjatuhkan hukuman mati atau paling rendah seumur hidup kepada terdakwa.
Baca: Prabowo Calon Menhan Jokowi, Bagaimana Nasib Sandiaga Uno? Tak Dipanggil ke Istana, Unggah Ini
Wahyu Jayadi merupakan dosen Universitas Negeri Makassar.
Ia menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, Siti Zulaeha Djafar pada Kamis 21 Maret 2019 lalu.
Selain rekan kerja, terdakwa dan korban tinggal bertetangga di BTN Sabrina Regency, Kabupaten Gowa.
Baca: Suhu Makassar Terpanas di Indonesia, BMKG Keluarkan Status Awas Kebakaran di 9 Daerah Ini