Pesta Ballo Hingga Subuh, 10 Remaja di Luwu Utara Digiring ke Polsek Masamba
Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin mengatakan, para remaja ditemukan saat pihaknya melakukan patroli.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sepuluh remaja yang tengah pesta Minuman Keras (Miras) jenis ballo di Tribun Lapangan Taman Siswa Masamba digiring ke Polsek Masamba, Selasa (22/10/2019) dini hari.
Mereka adalah AF (13), RI (15), AL (16), TA (14), ES (16), BA (16), GI (16), ID (13), MA (14), dan IC (19).
Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin mengatakan, para remaja ditemukan saat pihaknya melakukan patroli.
Rina Nose Akhirnya Nikah di Belanda, Jawabannya Saat Ditanya Pemberkatan atau Ijab Kabul?
Enam Balon Bupati Sudah Ambil Formulir di PKB Barru, Siapa Saja?
KABAR GEMBIRA UMP Sulawesi Selatan 2020 Naik Jadi Rp 3 Jutaan, Daftar Kenaikan UMP 34 Provinsi
"Saat melintas di Taman Siswa kami melihat mereka sedang berkumpul di tribun lapangan. Kami kemudian mendekat dan ternyata mereka sedang minum," kata Budi Amin.
Di Polsek, ke sepuluh remaja itu diberi pembinaan dan pemahaman terhadap bahaya miras.
"Kita minta mereka tidak mengulang perbuatan dengan menandatangani surat perjanjian, yang diketahui oleh orang tua masing-masing," katanya.
Budi Amin mengigatkan bahwa pengaruh miras sangat berbahaya.
"Selain merusak kesehatan, minuman keras juga bisa memicu timbulnya perkelahian dan aksi kejahatan. Untuk itu kami mengimbau warga agar menghindarinya," katanya.
Ciduk Empat Orang Pengguna Sabu, Satu Diantaranya ASN
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap empat orang yang diduga sebagai pengguna narkona jenis sabu-sabu.
Mereka adalah HM, IQ, Al, dan RM.
KABAR GEMBIRA UMP Sulawesi Selatan 2020 Naik Jadi Rp 3 Jutaan, Daftar Kenaikan UMP 34 Provinsi
Bahayanya Gangguan Mental BDP Seperti Ariel Tatum, Bisa Bikin Bunuh Diri, Kenali Gejala!
VIDEO: Tiga Rumah Ludes Terbakar di Pattaneteang Bantaeng
Nama terakhir diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Luwu Utara.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan mengatakan, keempatnya ditangkap di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulsel.
"Penangkapan sore kemarin," kata Aswan, Selasa (22/10/2019).
Aswan menambahkan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada empat orang tersebut.
"Hasilnya mereka positif menggunakan sabu," katanya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: