Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Dicopot, Hatta Dampingi Syahrul YL di Istana Negara, Begini Reaksi Gubernur Sulsel

Syahrul Yasin Limpo diundang ke istana terkait penyusunan kabinet Presiden dan Wapres RI Joko Widodo - KH Ma'aruf Amin.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribun-timur.com
M Hatta dampingi SYL ke Istana Negara. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Mantan Kepala Biro Umum, M Hatta turut mengawal Syahrul Yasin Limpo menghadiri undangan khusus Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Syahrul Yasin Limpo diundang ke istana terkait penyusunan kabinet Presiden dan Wapres RI Joko Widodo - KH Ma'aruf Amin.

Dalam kesempatan itu, Hatta mengenakan kemeja putih, seperti yang dikenakan Syahrul YL.

Umumkan Akan Rehat dari Dunia Hiburan, Ini Perjalanan Karier Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina

Belum Difungsikan Pasar Rakyat Bontomatinggi Maros Rusak Parah, Telan Rp 5,7 M

Evaluasi Tingkat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Sidrap Lakukan ini ke Warga

Saat dikonfirmasi, Hatta mengatakan bahwa ia mendampingi Syahrul ke istana dalam status cuti, sehingga menyempatkan diri untuk mengawal mantan Gubernur Sulsel tersebut ke istana.

"Kebetulan saya lagi cuti, ketemu di Jakarta beliau," kata Hatta.

Kehadiran Hatta mengawal Syahrul Yasin Limpo ke Jakarta, enggan dikomentari jauh oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Ke Tribun, Nurdin hanya menyebutkan bahwa Hatta ini masih pegawai Pemprov Sulsel.

Menurutnya terkait apakah dia cuti atua tidak, itu akan ia chek di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.

"Nanti kita chek di BKD," katanya.

Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun menegaskan bahwa pegawai Pemprov Sulsel harus taat dalam aturan.

Terkait dengan ketaan pegawai, BKD dalam waktu dekat akan melakukan assessment kepada para pejabat dan pegawai agar disiplin dan patuh dalam PP 53 tentang kode etik ASN.

Umumkan Akan Rehat dari Dunia Hiburan, Ini Perjalanan Karier Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina

Belum Difungsikan Pasar Rakyat Bontomatinggi Maros Rusak Parah, Telan Rp 5,7 M

Evaluasi Tingkat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Sidrap Lakukan ini ke Warga

Dalam aturan ini kata Asri, para pegawai yang tidak masuk dalam tiga hari berturut-turut tanpa pemberitahuan akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya ini mulai dari sanksi teguran lisan hingga pemecatan," kata Asri.

Sekedar diketahui, Hatta adalah salah satu pejabat yang di non job oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Hatta dicopot karena diindikasi melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan keunagan negara.(*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved