Ketua Bawaslu Pangkep: Kami Tidak Pernah Diajak Diskusi Bahas Rp 6 Miliar
Menurutnya, dalam hal ini ada mekanisme yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya, mulai dari proses diskusi, pembahasan hingga masuk ke ranah kesepa
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
Munjiyah/Tribun Pangkep
Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam di Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro Pangkep, Selasa (22/10/2019). (
"Kita tidak membahas itu semua, bagaimana dan apa keiginannya. Semua yang kita sampaikan tidak direspon secara positif. Persoalan mekanisme sampai menjadi kesepakatan itu tidak pernah terurai,"ungkapnya.
Lalu, Jumat (18/10/2019) Bawaslu Pangkep dipanggil lagi untuk menandatangani NPHD, tetapi, kata Samsir dia tetap menolak.
Samsir mengaku persoalan ini harus diselesaikan di Kemendagri karena Permendagri 54 jelas sekali mengatur soal ini.
"Harus diselesaikan di Kemendagri terkait persoalan ini," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Halaman 2 dari 2