Ramah Lingkungan, Kementan Terus Dorong Penggunaan Pestisida Nabati
Hal ini sejalan dengan ketertarikan masyarakat mengunakan produk-produk atau sarana pertanian yang bebas dari residu pestisida kimiawi semakin bertamb
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) RI terus mendorong petani menggunakan pestisida nabati guna mewujudkan pembangunan pertanian yang ramah lingkungan.
Hal ini sejalan dengan ketertarikan masyarakat mengunakan produk-produk atau sarana pertanian yang bebas dari residu pestisida kimiawi semakin bertambah.
Baca: Kongres VII AFEBI di Unhas Akan Bahas Kuliah Model Daring dan Sosialisasi Lamemba
Kepala Sub Direktorat Dan Kelembagaan Pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (OPT), Direktorat Jenderal Tanaman Kementan, Batara Siagiaan, mengatakan penggunaan pestisida nabati diyakini menjadi primadona baru yang akan semakin banyak diminati pemanfaatannya oleh petani.
Sebab biaya produksi pertanian lebih rendah saat menggunakan pesnab ketimbang ketika menggunakan pestisida sintetis.
"Pestisida nabati dapat dibuat secara mandiri menggunakan bahan-bahan alami yang ada di sekitar lingkungan rumah, persawahan, dan kebun warga. Hal tersebut membuat biaya produksi pestisida nabati menjadi sangat minim bila dibandingkan biaya ketika harus membeli pestisida sintetis," demikian kata Batara di Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Senin 21 Oktober: Scorpio Waktunya Bersenang-senang, Leo Mudah Tersinggung
Ia menegaskan pemanfaatan pestisida nabati harus didorong sebagai bagian dari upaya mengurangi resistensi produk yang berlebihan atas residu kimia sintetis.
Standar dan proses produksi atas pestisida nabati harus dibangun dengan tetap fokus pada efektivitas produk pestisida nabati dalam menangani OPT
"Hal ini sekaligus meningkatkan efisiensi melalui pemanfaatan bahan di lingkungan," tegas alumni IPB tersebut.
Baca: Genjot Penjualan Agen, CitraLand Tallasa City Gelar Open House
Terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Wilayah IV Bandung, Wargiman menyatakan sosialisasi pemanfaatan dan penggunaan pestisida nabati kepada petani-petani terus dilakukan oleh para Petugas Pengendali OPT (POPT) di lapangan.
"Harapan kami akan semakin banyak petani yang beralih menggunakan pestisida nabati daripada pestisida sintetis. Dengan demikian prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang lebih ramah lingkungan semakin banyak diterapkan," ungkapnya.
Baca: Unjuk Rasa di Hari Pelantikan Presiden, Wakil Ketua BEM Sospol Unismuh: Gerakan Kami Idealis
Penggunaan pestisida nabati, lanjutnya, merupakan salah satu komponen dari PHT yang diyakini mampu menekan populasi OPT sampai pada level yang tidak merugikan secara ekonomis. Dengan demikian, produksi tetap berada pada level tinggi.
"Serta secara ekonomis menguntungkan dan aman terhadap lingkungan," ujarnya.
Baca: Puang Makka Sebut Santri Sedang Hadapi Tantangan Baru di Revolusi Industri 4.0
Sementara itu, POPT Balai Besar Peramalan OPT di Jatisari, Anton Yuslianto mengungkapkan ada beberapa tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan pestisida nabati. Diantaranya adalah Babadotan/Bandotan (Ageratum conyzoides L.), Bengkuang (Pachyrrhyzus erosus Urban), Selasih Ungu (Ocimum sanctum), Tuba (Derrs eliptica (Roxb)Benth), Daun wangi (Melaleuca bracteata L), Mimba (Azadirachta indica A.Juss), Serai (Andropogon nardus L.).
Baca: Babak Pertama PSM Vs Persija Berakhir, Skornya?
“Untuk dapat memperoleh bahan aktif pengendali OPT yang terdapat dalam tanaman secara maksimal, disamping dengan cara penambahan zat pelarut Etanol atau Alkohol 70 persen dapat ditambahkan pula zat peng-emulsi, bertujuan untuk meningkatkan jumlah bahan aktif yang terkandung dalam bahan nabati yang dapat berfungsi untuk mengendalikan OPT, " sebutnya melalui rilis ke tribun-timur.com.
Anton menjelaskan cara membuat pestisida nabati cukup sederhana yaitu bahan tumbuhan ditumbuk kemudian di bilas setelah itu digiling.
Baca: Dinsos Luwu Timur Jemput 12 Pengungsi Wamena Asal Mangkutana di Belopa
Kemudian bahan tumbuhan yang sudah ditumbuk/digiling, dicampur air dengan perbandingan 75 hingga 100 gram bahan tumbuhan bentuk daun atau 25 hingga 50 gram bentuk umbi, buah dan/atau biji, dalam 1(satu) liter air, tambahkan 10 ml metanol / etanol / alkohol 70 % (sebagai pelarut) dan 2(dua) gram deterjen (sebagai pengemulsi ) kedalam larutan tersebut pada alat pembuat ekstrak (blender).
"Biarkan ekstrak tersebut selama 30 menit, kemudian lakukan penyaringan," bebernya.
"Dilihat dari bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan pestisida nabati dapat dipastikan tidak akan terjadi residu bahan aktif yang besar sehingga aman bagi lingkungan," jelas Anton.
Baca: Dialogi Santri Sulsel Bahas Kiprah untuk Perdamaian Dunia
Baca: Ini Pidato Lengkap Jokowi dalam Pelantikan Presiden & Wakil Presiden 2019-2024: Ditutup Bahasa Bugis