Baznas Enrekang Genjot Program Desa Berzakat, Ini Tujuannya
Saat ini, beberapa desa telah melakukan pembayaran zakat di Baznas Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang, terus berupaya mengoptimalkan program desa berzakat.
Saat ini, beberapa desa telah melakukan pembayaran zakat di Baznas Enrekang.
Program tersebut telah mulai diterapkan sejak Juli 2019 lalu.
Unik dan Anti Mainstream, Ada Jasa Cari Kutu dan Cabut Uban di Carawali Belae Pinrang
Pink Day 2019, Pemkab Bantaeng Launching Asuhan Paliatif Terpadu
Satu Kompi Personel Polres Gowa Perkuat Pengamanan di Makassar Jelang Pelantikan Presiden
Dimana diharapkan para aparat desa bisa membayar zakatnya ke Baznas Enrekang.
"Kami akan optimal berkoordinasi pada semua pihak, mulai dari UPZ tingkat kecamatan dan desa, serta DPMDdan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Enrekang," kata Baharuddin, Minggu (20/10/2019).
Bahar mengatakan, koordinasi akan terus dilakukannya untuk pembayaran zakat bagi aparat desa.
Seperti komitmen Ketua Apdesi dan seluruh kepala desa di Enrekang, untuk melaksanakan kebijakan zakat di desa masing-masing.
"Acuan dasarnya sudah jelas perda dan Peraturan bupati (Perbup), serta surat edaran tentang pembayaran zakat di desa," ujarnya.
BREAKING NEWS: Seorang Guru Ditemukan Tak Bernyawa dalam Rumah di Gowa
Penyebab Lamborghini Raffi Ahmad Nagita Seharga Rp 1,9 Miliar Terbakar,Ternyata Dampaknya Mengerikan
Jelang Pelantikan Presiden, Kapolres Enrekang Kunjungi Sejumlah Gereja
Terpisah Ketua UPZ Kecamatan Buntu Batu, Irfan Sira menyampaikan, Kepala Desa Langda Rizal, yang pertama membayar zakat di Kecamatan Buntu Batu.
Rizal dan seluruh aparatnya telah membayar zakat di UPZ Baznas di Pasui Buntu Batu, terhitung rapel empat bulan yang dibayarkan total Rp 1.675.000.
"Desa Landa ini baru desa pertama. Insyaallah, kami akan datangi seluruh desa lainnya yang belum bayar zakat," ucapnya.
Irfan berharap, desa Langda bisa jadi pelopor bangkitnya semangat berzakat di seluruh desa di Kecamatan Buntu Batu.
Apalagi saat ini, Baznas Enrekang masih terus mensosialisasikan kepada masyarakat, para aparat desa, teknis, dan mekanisme pembayarannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita akan sosialisasikan ke para bendahara desa sesuai aturan yaitu, jumlah akumulasi gaji dan tunjangan di kalikan 2, persen setiap bulan atau pertiga bulan," tuturnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: