Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan Santai Bersama Alumni Dokter UMI Dapat Dukungan dari Walikota Makassar

Kegiatan tersebut akan berlangsung di kampus kedokteran UMI. Kegiatan ilmiah sekaligus reuni akbar mendapat dukungan langsung pj Walikota Makassar Iqb

Penulis: Alfian | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Spinal
Kegiatan ilmiah sekaligus reuni akbar mendapat dukungan langsung pj Walikota Makassar Iqbal Suaib. 

TRIBUN TIMUR.COM, Makassar - Ikatan alumni fakultas kedokteran Universitas Muslim Indonesia akan menggelar kegiatan akbar Silaturahmi dan Pertemuan Ilmiah Nasional Berkala (Spinal) 31 Oktober - 03 November 2019 mendatang.

Kegiatan tersebut akan berlangsung di kampus kedokteran UMI. Kegiatan ilmiah sekaligus reuni akbar mendapat dukungan langsung pj Walikota Makassar Iqbal Suaib.

Deng Ical Cerita Jamuan Kopi NA Hingga Pisang Goreng di Rujab Gubernur Sulsel

Lobi Bankir Cantik, Aksa Mahmud Sotta Tanya Kabar Anak dan Suami, Beginimi Jadinya!

Jumari Berhubungan Badan Sebelum Bunuh Pacar dan Masukkan Dalam Karung, Alasannya karena Oli

Pimpinan DPRD Pangkep Segera Dilantik, Sekretariat Sebar 300 Undangan

Cara Kirim Direct Message (DM) Instagram Lewat PC/ Laptop, 100% Berhasil

Dukungan orang nomor satu kota makassar dengan menerima panitia spinal Jumat (18/10/2019) di rumah jabatan walikota, Jl Penghibur.

Ketua Panitia Spinal Muji Iswanty didampingi Humas Spinal Dr Wachyudi Muchsin, berterima kasih atas dukungan walikota makassar Iqbal Suaib berkenan hadir di jalan santai Minggu 3 November 2019 bersama seluruh alumni serta civitas akademik fakultas kedokteran UMI.

Kegiatan ilmiah sekaligus reuni akbar mendapat dukungan langsung pj Walikota Makassar Iqbal Suaib.
Kegiatan ilmiah sekaligus reuni akbar mendapat dukungan langsung pj Walikota Makassar Iqbal Suaib. (Dok. Spinal)

“ Segala sesuatu yang baik, selalu datang di saat terbaiknya.Persis waktunya. Tidak datang lebih cepat, pun tidak lebih lambat. Itulah kenapa rasa sabar itu harus disertai keyakinan” dengan semua potensi alumni kegiatan ini akan memberikan kontribusi besar buat masyarakat ujar dokter muji. (*)

Kesehatan Drop, Jentang Tetap Dijebloskan ke Lapas Makassar

 Tersangka Soedirjo Aliman alias Jentang, resmi ditahan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis (17/10/2019) pukul 23.05 Wita.

Jentang buronan Kejati Sulsel sejak awal tahun 2018 ini telah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan Jaksa penyidik.

Menurut kuasa hukum Jentang, Zamzam, kliennya resmi ditahan setelah pihaknya terima surat perintah penahanan Jentang.

Baca: PKK Sulsel Bawa 26 Tangki Air Bersih ke Kelurahan Untia dan Katimbang

"Iya, ditahan. Tapi kita sudah mengajukan penangguhan penahanan," kata Zamzam setelah mendampingi kliennya, Jentang.

Pukul 23.00 Wita, Zamzam keluar melalui pintu lift lantai 1 Teras Kejati. Sedangkan Jentang, keluar melalui Basemen Kejati.

Terlihat, Jentang menghindari wartawan. Dia tampaknya mengenakan kemeja putih, dengan rompi berwarna Pink milik Kejati.

Baca: Menteri, Polri, TNI, Gubernur hingga Walikota, Silakan Mengunduh Foto Resmi Jokowi-Maruf Amin

Keluar dari lift Basemen Kejati, Jentang dan beberapa orang langsung masuk ke dalam mobil Inova Silver, DD 1845 KO.

Masih mengenakan rompi Pink, Jentang langsung dibawa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Makassar.

Sebelum menjalani pemeriksaan di lantai 5, ruang Pidana Khusus (Pidsus). Jentang lebih dulu jalani pemeriksaan kesehatan.

Baca: Dibekuk di Jakarta, Jentang Langsung Pakai Rompi Pink Saat Tiba di Kejati Sulsel

"Ini faktor kelelahan, karena dari kemarin (dinihari) malam kan ditangkap lalu dibawa ke kejaksaan agung," ungkap Zamzam.

Zamzam menyebutkan, untuk penahanan kliennya Jentang. Akan terhitung mulai 17 Oktober sampai 5 November di Lapas.

"Jadi penahananya itu 20 hari, soal proses penangguhan kita tunggu pertimbangan dari pihak kejaksaan ya," jelas Zamzam.

Baca: Wah, Cantiknya Diana Jo, Istri Miliader Muda Nico Po yang Lebih Tajir dari Raffi Ahmad, Juara Miss I

Dikabarkan, Jentang ditangkap saat dia sedang nginap disebuah hotel berbintang di daerah Senayan City, Jakarta Selatan.

Wakajati Sulsel Gery Yasid menyebutkan, dia tidak tahu pasti Jentang ditangkap tim Intelejen Kejagung dilokasi atau hotel apa.

"Itu kerja intelejen, saya tidak tahun yang berdangkutan ditangkap dimana," ungkap Gery saat beri keterangan pers, petang.

Baca: Wah, Cantiknya Diana Jo, Istri Miliader Muda Nico Po yang Lebih Tajir dari Raffi Ahmad, Juara Miss I

Untuk mengamankan Jentang, pengusaha asal Makassar ini. Tim Kejati Sulsel harus minta bantuan Intelejen Kejaksaan Agung.

"Soal dimana dia ditangkap kami belum tahu, Itu kerja intelejen. Tapi kita memang minta bantuan tim Kejagung," jelas Gery.

Pasalnya, sejak Jentang berstatus sebagai tersangka pada 1 November 2017. Awal 2018, ia lalu ditetapkan sebagai buronan.

Baca: Undian Indihome MilIader Tahap II, 11 Pelanggan Telkom dapat Hadiah Rp 10 Juta

Selama 2018, pihak Kejati Sulsel dengan berbagai cara cari dan mengendus buron Jentang. Tapi tetap saja belum ketangkap.

Dalam catatan tim Intelejen Kejagung, Jen Tan merupakan buronan Kejati sudah dua tahun, tercatat sejak 1 November 2017.

Hal tersebut merupakan Buron ke 345 sejak program tabur 31.1 dilincurkan oleh Kejaksaan Agung, pada tahun 2018 lalu.

Baca: Kejati Sulsel Tangkap Jentang Setelah Minta Bantuan Kejagung

"Kejagung punya sarana dan prasarana, ada Adiaksa Monitoring center imelacak keberadaan orang yang kita cari," ujarnya.

Jentang, buronan Kejati ini pun langsung dijemput Kajati Firdaus Dewilmar setelah dia ditangkap di Jakarta, dinihari tadi.

Jentang, buronan Kejati Sulsel langsung dijemput Kajati Firdaus Dewilmar setelah dia ditangkap di Jakarta, dinihari tadi.

Baca: Undian Indihome MilIader Tahap II, 11 Pelanggan Telkom dapat Hadiah Rp 10 Juta

Setelah tiba di Bandara Hasanuddin di Mandai Maros. Tim Kejati dan buronan Jen Tan akan dibawa ke kantor Kejati Sulsel.

Tiba di kantor Kejati, kemungkinan buron Jentang lalu menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa lalu dilakukan penahanannya.

"Tim menggunakan pesawat citylink dari Jakarta itu sekitar jam 6 kemungkinan ini sampai pukul 21.20 wita," tambah Gery.

Baca: Masalah Swasembada Daging Sapi

Buronan atas nama Jentang, merupakan tersangka kasus dugaan tindak Pidana korupsi penggunaan sewa tanah Negara.

Lahan atau tanah itu di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp.500 juta.

Sesuai ditetapkan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved