Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengecer BBM Tak Berizin Marak di Sulbar, Polisi Lakukan Ini

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan dan Perindustrian Sulbar, Mawardi Dadjwi

Tayang:
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
nurhadi
pertamini (POM Mini) pengecer BBM saling berhadapan di Jl Bau Massepe Mamuju, Sulbar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis premium dan pertalite, marak dijual secara eceran di Sulbar.

Rata-rata penjual eceran BBM di Sulbar menggunakan pertamini.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan dan Perindustrian Sulbar, Mawardi Dadjwi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Polda Sulbar.

Betulkah IMB Sebagai Ketua DPD Gerindra Sulsel Bakal Diganti, Ini Penjelasan Elit DPP Gerindra

Jelang Pilkades, Pemkab dan Polres Enrekang Jaga Kamtibmas dengan Cara Begini

Pendaftaran CPNS 2019, Link Resmi di sscasn.bkn.go.id, Ini 4 Besar Formasi dengan Kuota Terbanyak

Bahkan ia sudah menyerahkan data-data produsen pertamini (POM Mini), yang menyalurkan produksinya di wilayah Sulbar.

"Penjual eceran habisi stok di SPBU. Kami sudah rapatkan di Polda mengenai masalah ini. Bahkan sudah banyak laporan masyarakat masuk ke kami," ujar Mawardi, Kamis (17/10/2019).

Dari temuannya selama ini, beberapa produsen memasok tangki pertamini di wilayah Sulbar.

Diantaranya, Majene, Polewali, dan dua produsen di Makassar.

"Sudah diserahkan datanya beserta alamatnya, kalau di Makassar di wilayah Tamalanrea," jelasnya.

Kasubdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan, langkah preventif yang dilakukan yakni menyetop produksi tangki pertamini.

Meskipun baru produsen di wilayah Majene dan Polman.

Warga Pangkep di Papua Tak Punya Dana untuk Pulang Kampung, Ini Solusi Gubernur Sulsel

Tiga Hari Dua Malam, Emak-emak 93 Smanli Makassar Jelajahi Toraja-Enrekang

Didatangi Tim Akreditasi, Begini Harapan Wabup Luwu Utara

"Ditkrimsus sudah menyetop pembuatan tangki pertamini. Diharapkan dengan dihentikannya pembuatan tangki pertamini, tidak ada lagi yang jual eceran di pinggir jalan," ujar Andri.

Untuk penanganan jangka panjang, harus dilakukan diskusi dengan pemerintah daerah, provinsi dengan kepolisian. 

"Perlu diadakan diskusi bersama untuk menentukan sikap perihal BBM eceran ini. Karena disinyalir mereka menjual lagi secara eceran dari hasil pembelian dengan sepeda motor tangki jumbo,"tuturnya.

Bahkan Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, sudah pernah mengambil sikap tegas terkait menjamurnya usaha penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan sistem digital (Pertamini) di Kabupaten Mamuju.

Melalui surat edaran, Kapolres mengimbau para pelaku usaha pengecer BBM dan Pertamini melengkapi surat izin usahanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved