NAKAL Oknum Pegawai Pemkot Jakbar Pegang Bokong Gadis 13 Tahun di KRL, Begini Nasibnya Sekarang
NAKAL Oknum Pegawai Pemkot Jakbar Pegang Bokong Gadis 13 Tahun di KRL, Begini Nasibnya Sekarang
NAKAL Oknum Pegawai Pemkot Jakarta Barat Pegang Bokong Gadis 13 Tahun di KRL, Begini Nasibnya Sekarang
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pegawai harian lepas (PHL) di Inspektorat Jakarta Barat berinisial HN melakukan tindakan tak terpuji di dalam kereta rel listrik (KRL), pada Minggu (14/10/2019).
HN melakukan pelecehan seksual kepada bocah berusia 13 tahun di dalam KRL yang tengah melaju.
Peristiwa pelecehan itu terjadi ketika korban naik KRL bersama ibunya.
TONTON JUGA
Mereka menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.
Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual ketika KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, HN meraba-raba tubuh korban.
Mulanya korban tak sadar karena saat kereta tengah padat penumpang.
"Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," ujar Argo Yuwono.
Selanjutnya, korban langsung berteriak ketika sadar telah mengalami pelecehan seksual.
Baca: Ini Isi Pesan WhatsApp (WA) Istri yang Bikin Dede Handi Pilih Bunuh Diri di Tempat Kerja
Pelaku yang masih berada di dalam KRL langsung diamankan oleh petugas.
"Selanjutnya, ibu korban membuat laporan. Pelaku telah dibawa dan diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Argo Yuwono.
HN rupanya kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Iya betul, yang bersangkutan (tersangka HN) masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Argo Yuwono.
Baca: VIRAL Kucing Dicekoki Miras, Kejang-kejang Lalu Mati, Pelaku: Semoga Kau Tak Tenang di Alam Sana!
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, HN baru bekerja sebagai PHL selama sembilan hari.
"Yang bersangkutam baru sembilan hari bekerja sebagai PHL di kantor Wali Kota Jakarta Barat," ujar Suyudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Kepada polisi, HN mengaku telah lima kali melakukan aksi pelecehan seksual di dalam KRL.
Biasanya aksinya tersebut tak pernah dipergoki petugas atau penumpang lain.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG 2 Link Live Streaming Mola TV Timnas Indonesia U-19 vs China, Nonton HP Sekarang
"Saat diperiksa, dia (NH) mengaku sudah lima kali melakukan (aksi pelecehan seksual di KRL)," kata Suyudi.
Namun, aksinya yang terakhir disaksikan oleh ibu korban, yang saat itu berada di dalam KRL bersama korban.
Nasib HN di Pemkot Jakarta Barat
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membenarkan bahwa HN sebagai pelaku pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL) pada Minggu (14/10/2019) lalu merupakan seorang pegawai harian lepas (PHL) di Inspektorat Jakarta Barat.
Selain itu, HN juga telah diberhentikan sebagai PHL Inspektorat Jakarta Barat.
"Sepengetahuan saya PHL Inspektorat Jakarta Barat itu ya. Ketika sudah begitu ditetapkan tersangka di Polda ya dia sudah diberhentikan," ucap Sudin Kominfotik Jakarta Barat Sugiono, kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Baca: Cerita Fatmawati, Bekas Honorer Kini Wakil Ketua DPRD Maros
Masih kata Sugiono, HN merupakan PHL yang dijaring dari program perekrutan di tingkat provinsi.
Setelah mengikuti proses perekrutan, HN kemudian dilibatkan sebagai tenaga pembantu sesuai dengan posisinya.
"Saya dengar-dengar HN droping dari PHL provinsi, jadi rekrutmen di sana, terus disebar ke wilayah karena kebutuhan. Dan belum lama juga ya kerjanya," ucap Sugiono.
Dugaan Pelecehan Dilakukan Kadis Koperasi Jeneponto
Polisi Jeneponto menggelar rekontruksi dugaan pencabulan yang dilakukan kadis Koperasi Jeneponto Zubair, terhadap stafnya berinisial JN.
Rekontruksi ini dilakukan di kantor Dinas Koperasi Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Rabu (11/9/2019) siang.
Pantauan awak Tribun, rekontruksi yang dilakukan diberbagai ruangan di kantor dinas koperasi itu.
Bupati dan Wabup Luwu Timur Mendaftar di PDIP, Isyarat Tak Lagi Berpaket ?
Lewat FGD, Pembela HAM se-Tana Luwu Usul Revisi UU HAM
Academic Busines Social Foundation Luwu Timur Luncurkan Sekolah Rumah Pelangi, Ini Fokusnya
Rekontruksi yang dilakukan Polisi ini sejak pukul 10.00 wita.
Dalam rekonstruksi ini Polisi menghadirkan saksi korban, juga saksi untuk memerankan beberapa adegan.
Hingga berita ini diturunkan rekontruksi ini masih berlangsung.
Sudah Berstatus Tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto Belum Diberhentikan
Kadis Koperasi Jeneponto Zubair, juga belum diberhentikan dari jabatannya.
Sekda Jeneponto dr Syafruddin Nurdin mengatakan, Zubair masih dalam tahap ditersangkakan.
Inilah Pesan Penulis Cerita Horor KKN di Desa Penari untuk Masyarakat, Bukunya Sudah Dicetak
Ehime Toyota Motor Presentasi di Japan Corner Unhas, Ini Tujuannya
Alasan Pemuda Ini saat Digerebek Sekasur dengan 2 Wanita, Satunya Istri Orang, Konyol & Bikin Ngakak
"Kita belum boleh jadikan dasar untuk mencopot beliau dalam jabatan," tambah Syafruddin.
Berbeda apabila sudah ada putusan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri (PN).
Sebelumnya, puluhan massa melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Selasa (3/9/2019) siang.
Puluhan massa mulai dari forum massa, organisasi pemuda, serta keluarga korban, meminta bupati Jeneponto agar kepala dinas Koperasi yang dilaporkan oleh stafnya atas dugaan pelecehan dicopot dan dipenjarakan.
Mereka membawa spanduk putih bertuliskan 'copot dan penjarakan kepala dinas'.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Raba Tubuh Bocah 13 Tahun di KRL, Begini Nasib Oknum Pegawai Pemkot Jakarta Barat: Baru 9 Hari Kerja, https://jakarta.tribunnews.com/2019/10/17/raba-tubuh-bocah-13-tahun-di-krl-begini-nasib-pegawai-pemkot-jakarta-barat-baru-9-hari-kerja?page=all.