Berjalan 2 Bulan Pascadilantik Anggota DPRD Mamasa Mulai Gadai SK di Bank
Sebagai seorang pejabat daerah, maka tentu saja kebutuhan setiap anggota DPRD akan lebih tinggi dari sebelum ia menjabat.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Jelang dua bulan pascadilantik, sejumlah Anggota DPRD Mamasa, Sulawesi Barat mulai menggadaikan SK di Bank.
Sebagai seorang pejabat daerah, maka tentu saja kebutuhan setiap anggota DPRD akan lebih tinggi dari sebelum ia menjabat.
Gudang Dalam Kota Ditutup, Pengusaha Ekspedisi Protes, DPRD Sulsel Bakal Lakukan ini
Diskoperindag Majene Dapat Bantuan Kendaraan Operasional, Harganya Senilai Rp 1 M
Oknum RT dan 4 Warga Diringkus saat Asyik Judi di Desa Ampekale, Kades Matikan Ponsel
3 Polisi Terungkap Menembak ke Udara Saat Pengamanan Demo Mahasiswa di Kendari
Najwa Shihab dan Ahok KO di Tangan Hotman Paris Sebagai Menkumham di Kabinet Kerja Jowoki Jilid II
Sementara diketahui jika gaji anggota DPRD Mamasa sebanyak 30 orang, kurang lebih mencapai 20 sampai 30 juta rupiah per orang.
Dengan demikian, untuk menunjang kebutuhan setiap anggota DPRD, maka salah satu solusinya yaitu dengan menggadaikan SK pada bank di daerah masing-masing.
Di Kabupaten Mamasa misalnya, sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang tidak disebut identitasnya terungkap telah menggadaikan SK (Surat Keputusan) jabatannya.
Salah satunya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar, Cabang Mamasa.
Kepala BPD Sulselbar Cabang Mamasa, Rahmat Mustamin mengakui jika terdapat sejumlah anggota DPRD Mamasa telah melakukan pinjaman atau kredit.
Kata dia, ada yang sudah melakukan pencairan, dan ada juga yang masih dalam proses permohonan.
" Yang pasti ada yang sudah ambil kredit, tapi tidak usahlah saya sebut namanya," kata Mustamin kepada wartawan Kamis (17/10/2019) siang tadi.
Mustamin menyampaikan, tidak ada aturan yang melarang bagi anggota dewan yang hendak mengajukan pinjaman.
Namun pinjaman bagi anggota DPRD Mamasa, yang dapat dilayani paling tinggi 60 persen dari jumlah gaji masing-masing anggota dewan.
Jumlah itu kata dia, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), yakni 60 persen dari gaji yang dibayar selama 4 tahun.
Adapun jumlah anggota DPRD Mamasa yang telah mengajukan permohonan, ia mengaku masih sekitar 10 persen dari 30 anggota DPRD.
" Yang ajukan masih 10 persen, belum sampai 50 persen," katanya menutup wawancara. (*)
Bupati Mamasa Minta OPD Evalusi Program Kerja Triwulan Terakhir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dprd-mamasa-saat-menggelar-rapat-paripurna.jpg)