Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Najwa Shihab dan Ahok KO di Tangan Hotman Paris Sebagai Menkumham di Kabinet Kerja Jowoki Jilid II

Sosok Pengacara Kondang Hotman Paris terus menarik perhatian masyarakat. Selain karena soal kekayaannya, dirinya juga dikenal dengan sejumlah prest

Editor: Rasni
Tribunnews
Najwa Shihab dan Ahok KO di Tangan Hotman Paris Sebagai Menkumham di Kanibet Kerja Jowoki Jilid II 

- Najwa Shihab dan Ahok KO di Tangan Hotman Paris Sebagai Menkumham di Kabinet Kerja Jowoki Jilid II

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Pengacara Kondang Hotman Paris terus menarik perhatian masyarakat. 

Selain karena soal kekayaannya, dirinya juga dikenal dengan sejumlah prestasinya di bidang hukum. 

Kali ini dirinya kembali menyita perhatian saat dirinya digadang-gadang sebagai calon Menteri Hukum dan HAM pilihan Netizen.

Bahkan menurut sebuah polling, nama Hotman Paris ada di urutan kedua mengalahkan sosok ternama seperti Najwa Shihab, Haris Azhar hingga Basuki Tjahaja Purnama.

Di Depan Najwa Shihab, Sofyan Djalil Ngaku Tidur dengan Uang Tunai Rp 10 Miliar Gegara Jusuf Kalla

Hotman Paris Sebut Mata Najwa Kelewatan, Minta KPI Beri Sanksi ke Acara yang Dibawakan Najwa Shihab

Bejatnya Ayah Kandung Perkosa Putrinya 10 Bulan di Kebun Cengkeh, Terbongkar Saat Anak Mencuri

Ahok Ungkap Firasat Buruk Sebelum Ceraikan Veronica Tan, Semua Terbukti, Pesan Menohok ke Pengacara

 

Mengetahui hal tersebut, Hotman Paris pun langsung bereaksi.

Seperti yang diketahui, posisi Menkumham hingga kini masih kosong.

Sebab sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memutuskan mengundurkan diri dari jajaran kementerian Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yasonna Laoly tersebut telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Jumat (27/9/2019).

Pada suratnya, Yasonna Laoly menuliskan alasannya mengundurkan diri karena tidak bisa merangkap jabatan, menjadi menteri dan DPR.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono.

"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam dilansir dari Kompas.com.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Di Depan Najwa Shihab, Sofyan Djalil Ngaku Tidur dengan Uang Tunai Rp 10 Miliar Gegara Jusuf Kalla

Hotman Paris Sebut Mata Najwa Kelewatan, Minta KPI Beri Sanksi ke Acara yang Dibawakan Najwa Shihab

Bejatnya Ayah Kandung Perkosa Putrinya 10 Bulan di Kebun Cengkeh, Terbongkar Saat Anak Mencuri

Ahok Ungkap Firasat Buruk Sebelum Ceraikan Veronica Tan, Semua Terbukti, Pesan Menohok ke Pengacara

Sebagai pengganti Yasonna, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jadi Pelaksana Tugas Menkumham.

Tjahjo juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Tjahjo pun menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru itu.

Ia berkomitmen akan bertugas sampai periode Jokowi-JK berakhir pada 20 Oktober.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved