Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Listrik Kantor KPU Luwu Timur Disegel, Warga: Lucu Le'?

Tidak ada lampu yang menyala di kantor berhadapan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Warga Malili, Erwin
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kondisi gelap gulita, Rabu (16/10/2019) malam. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), gelap gulita, Rabu (16/10/2019) malam.

Tidak ada lampu yang menyala di kantor berhadapan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili itu.

Baca: Senin-Jumat Krisdayanti Jadi Anggota Dewan, Weekend Tetap Nyanyi, Bagaimana Urus Anak?

Sebabnya, listrik di kantor KPU Luwu Timur itu disegel Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Listrik KPU Luwu Timur menunggak dua bulan.

Baca: Indeks Ketahanan Pangan Indonesia Meningkat Tajam

"Disegel memang sejak sore. Menunggak kurang lebih dua bulan," kata sumber dari KPU Luwu Timur kepada TribunLutim.com.

Listrik kantor KPU Luwu Timur tak dibayar dan berujung penyegelan disebabkan lowongnya jabatan kuasa pengguna anggaran (KPA) KPU Luwu Timur.

Baca: VIDEO: Kanit Reskrim Polsek Tempe Bicara Bahas Napza dan Lem Fox di Depan Warga

"Tidak bisa pencairan karena tidak ada KPA," tutur sumber tersebut.

"Disegel listriknya (KPU), lucu le' (lucu ya)?" sindir warga Desa Puncak Indah, Erwin.

Baca: BREAKING NEWS: Ferdinand Sinaga Cetak Gol Kedua, PSM 4-1 Arema

Meteran Listrik Disegel karena Menunggak, RSUD Lanto Dg Pasewang Harap Bantuan Pemda

Hari ke-3 PLN Rayon Jeneponto belum juga membuka segel meteran listrik perkantoran RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto.

"Meterannya adaji, hanya (masih) tersegel. Sehingga pelayanan administrasi gedung kantor yang tersegel listriknya untuk sementara dipindahkan ke gedung pelayanan," kata Humas RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto Nining, kepada TribunJeneponto.com, Senin (30/04/2018).

Alasan segel meteran itu belum dibuka pihak PLN lantaran pihak RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto tidak kunjung membayar tunggakan tagihan listrik yang rutin dibayar tiap bulannya.

"Diusahakan (ini hari), tapi usaha kami melalui prosedur Pemda. Jadi kami juga berharap pihak Pemda dapat membantu dalam mempercepat proses pencairan dana," ujar Nining.

Apakah dengan adanya penyegelan meteran listrik itu mengganggu proses pelayanan pasien?

"Tidak adaji pelayanan yang terhambat. Semua lancar," tuturnya.

Peyegelan meteran listrik rumah sakit dilakukan pihak PLN sejak Jumat (27/04/2018) sore.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved