Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kanit Reskrim Polsek Tempe Bicara Bahas Napza dan Lem Fox di Depan Warga

Hal tersebut diungkapkan oleh masyarakat saat LPMK Kelurahan Tempe menggelar sosialisasi tantrib, di Ince Cafe, Sengkang, Rabu (16/10/2019) sore.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Maraknya anak di bawah umur menyalahgunakan lem fox menjadi soal tersendiri di kalangan masyarakat Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Hal tersebut diungkapkan oleh masyarakat saat LPMK Kelurahan Tempe menggelar sosialisasi tantrib, di Ince Cafe, Sengkang, Rabu (16/10/2019) sore.

Pada saat materi sosialisasi sekaitan bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) yang dibawakan Kanit Reskrim Polsek Tempe, Iptu Chandra Nur Said, masyarakat justru banyak menyinggung soal maraknya penyalahgunaan lem fox.

Bawa 1000 Butir Daftar G, BNNP Sulsel Ciduk Warga Pinrang di Maros

LINK Live Streaming Trans7 Mata Najwa Spesial Wakil Presiden Terima Kasih Pak JK Pukul 20.00 WIB

Kenalkan Kampus ke Siswa, SMA Gamaliel Makassar Gelar Educational Expo XI

"Sekarang ini ada fenomena di anak-anak kita, bukan lagi narkoba atau sabu-sabu, tapi lem fox selalu diisap," kata salah satu warga, Iwan Kurniawan.

Bahkan, Ketua LPMK Kelurahan Tempe, Alamsyah Misbah menyebutkan, dampak dari anak-anak mengisap lem fox cukup parah.

"Ini dampaknya bahaya sekali, selain ke kesehatan anak-anak kita, juga mentalnya dan bisa memicu tindakan kriminal," katanya.

Sementara, Iptu Chandra Nur Said menyampaikan, belum ada aturan hukum yang mengikat soal larangan mengisap lem fox. Sebab, UU nomor 35 tahun 2009 tak mengatur soal zat adiktif lem fox.

Bawa 1000 Butir Daftar G, BNNP Sulsel Ciduk Warga Pinrang di Maros

LINK Live Streaming Trans7 Mata Najwa Spesial Wakil Presiden Terima Kasih Pak JK Pukul 20.00 WIB

Kenalkan Kampus ke Siswa, SMA Gamaliel Makassar Gelar Educational Expo XI

"Jadi langkah kita itu, kita amankan saja berikan pembinaan, lalu panggil orang tuanya buatkan pernyataan," katanya.

Sebagai penegak hukum, Iptu Chandra Nur Said juga mengajak masyarakat agar senantiasa berkoordinasi apabila mendapatkan hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban, keamanan dan ketentraman masyarakat.

Diketahui, Kanit Reskrim Polsek Tempe tersebut memaparkan sejumlah bahaya dan dampak dari penyalahgunaan Napza. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved