Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Listrik Kantor KPU Luwu Timur Disegel, Warga: Lucu Le'?

Tidak ada lampu yang menyala di kantor berhadapan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Warga Malili, Erwin
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kondisi gelap gulita, Rabu (16/10/2019) malam. 

Baca: Menunggak Sebanyak Ini, Meteran Listrik RSUD Lanto Jeneponto Disegel Lagi

Penyegelan itu akibat, tunggakan pembayaran listrik oleh pihak rumah sakit untuk bulan April sebanyak Rp 107.619.000 juta.

Hal yang sama dilakukan PLN 1 Maret lalu. Meteren rumah sakit disegel kala itu akibat tunggakan listrik yang bulan Januari hingga Februari yang mencapai Rp 209.793.295 juta.

Listrik Disegel, Pemilik Parepare Beach Komplain PLN Parepare

Pihak teknisi PT PLN menyegel tanpa memperhatikan administrasi pembayaran masyarakat membuat warga melayangkan komplain ke Perusahaan Badan Usaha Milik Negara tersebut.

Hal ini disampaikan Ruslan, Kamis (5/3/2015) salah satu warga yang disegel listrik rumahnya padahal sudah membayar tunggakan pemakaiannya.

" Pelayanan PLN sudah sangat keterlaluan karena asal menyegel saja tanpa memperhatikan nota administrasi penagihan,"kata dia.

Ia menjelaskan bahwa pemakaian daya listrik yang sudah dipakainya selama bulan Februari dibayarkannya melalui loket resmi pembayaran listrik yang ada di jalan Bau massepe, tetapi selang waktu satu hari setelah membayar listrik rumahnya disegel bagian teknisi PLN, Anshar.

Ia mengungkapkan dengan penyegelan listrik tersebut dirinya menunggu satu hari tidak menggunakan daya listrik baru kemudian menyampaikan komplain langsung ke Pihak PLN Rayon Mattirotasi.

Ia menjelaskan pihak PLN seakan diskriminatif, dikarenakan hanya berani langsung melakukan penyegelan pada warga sedangkan jaringan listrik untuk pembangunan proyek yang diberikan Pemkot ke Pelaksana proyek Parepare Beach hanya tinggal diam saja.

"Ini jelas melakukan diskriminatif. Kapasitas pemakaian masyarakat kecil langsung ditindaki sedangkan pemakaian listrik Parepare Beach yang secara terang-terangan tidak ditindaki,"ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved