PP IPMIL Minta Bupati Luwu Tegas Sikapi Dugaan Pungli Pelantikan Kepsek
PP IPMIL Minta Bupati Luwu Tegas Sikapi Dugaan Pungli Pelantikan Kepsek. Bupati Luwudiminta tegas menyikapi isu dugaan Pungli
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Suryana Anas
PP IPMIL Minta Bupati Luwu Tegas Sikapi Dugaan Pungli Pelantikan Kepsek
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bupati Luwu, Basmin Mattayang diminta tegas menyikapi isu dugaan pungutan liar (Pungli) sejumlah uang dari Kepala Sekolah (kepsek) ke Kadis Perpustakaan Luwu.
Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) meminta agar isu ini terang benderang.
Sehingga pelantikan 82 kepala SD dan SMP beberapa waktu lalu, memang benar-benar sesuai aturan dan tanpa praktik yang melanggar.
Baca: Karni Ilyas Posting Topik ILC TV One Misteri Penusukan Wiranto, Netizen: Kok Misteri? Rocky G Hadir?
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bank BTN Cari Karyawan Baru, Lulusan S1, Cek Syarat & Daftar Online di Sini!
Baca: Curhat Ina Yuniarti soal Perlakuan Buruk dari Sesama Pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno
Juga surat tembusan ke Bupati Luwu yang ditulis yang mengaku bernama Badaruddin, bisa jelas.
Kabid Pendidikan dan Kebudayaan PP IPMIL, Harjum, dalam rilisnya meminta Bupati untuk memanggil Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Asbullah, untuk mengklarifikasi surat yang beredar luas di masyarakat Luwu itu.
"Pak Bupati harus memanggil Kadis Perpustakaan untuk klarifikasi. Jika isi surat itu tidak benar, maka seharusnya pak Asbullah melaporkan ke pihak berwajib, karena sudah mencemarkan nama baik dan marwah dunia pendidikan," ujarnya, Selasa (15/10/2019).
Apalagi, visi misi Bupati ingin memajukan bidang pendidikan di Luwu dengan menggandeng Universitas Hasanuddin.
Dan isu dugaan pungli pelantikan kepsek ini mencederai dunia pendidikan dan bertolak belalang dengan visi misi Bupati.
"Kami selaku mahasiswa calon pengajar (guru), bersama dengan jajaran PP IPMIL LUWU siap mengawal hingga kasus ini tuntas," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP IPMIL, Muhammad Reski Sujono, mengatakan, Bupati Luwu harus bertindak tegas mengambil sikap terkait masalah tersebut.
Bahkan, kalau memang terbukti apa yang disampaikan Badaruddin, maka Bupati seharusnya mencopot Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah dari jabatannya.
"Kami mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, karena ini menyangkut wibawa pemerintah," tandasnya.
Sebelumnya, Sebuah surat yang ditembuskan ke Bupati dan Wakil Bupati Luwu serta penegak hukum merebak di media sosial.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Badaruddin itu, mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) sejumlah uang oleh kepala sekolah yang dilantik di Kabupaten Luwu, Rabu (25/10/2019).
