Istri Sama-sama Nyinyir di Sosmed Tapi Hukuman Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi & Peltu Yunus Beda
Istri Sama-sama Nyinyir di Sosmed Tapi Hukuman Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi & Peltu Yunus Beda
"Pangkat Peltu Yunus yang sebelumnya Bintara Penyidik juga telah dicopot sejak Jumat (11/10/2019) dan saat ini pangkatnya Bintara Satuan POM TNI AU Lanud Muljono. Pangkatnya semula dapat dikembalikan lagi setelah dilakukan penilaian dan evaluasi selama enam bulan," jujurnya.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa selama dalam pemeriksaan, Peltu Yunus bersikap kooperatif dan jujur.
"Dalam pemeriksaan, Peltu Yunus sudah memberitahu istrinya agar bersikap netral dalam hal urusan politik dan dilarang berkomentar termasuk di media sosial yang dapat berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol - simbol negara. Namun pada saat kejadian, istrinya luput dari pengawasannya dan memposting hal tersebut di media sosial," tandasnya.

Istri TNI hujat Wiranto di medsos (Instagram/militer.udara)
Belum Dipastikan Dapat Bantuan Hukum
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengungkapkan proses hukum istri Peltu YNS, yaitu FS telah dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.
Sementara Peltu YNS telah dicopot dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dan saat ini dibebastugaskan.
Budi Ramelan belum bisa memastikan apakah FS akan mendapatkan bantuan hukum dari TNI AU atau tidak.
"Nanti itu kita lihat dari Mabes apa ada bantuan hukum, kalau tidak ya dilaksanakan seperti biasa dengan sidang, bukan makmil (Mahkamah Militer) ya tapi sipil," ucap Budi Ramelan, Sabtu (12/10/2019).
Budi Ramelan menegaskan apa yang dilakukan oleh FS yaitu mengunggah konten bermuatan unsur kebencian dan tidak sopan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ke media sosial adalah pelanggaran berat.
Untuk itu ia mengingatkan kepada satuannya dan keluarga besar agar selalu menjaga netralitas dan tidak berpihak pada siapapun dalam kepentingan politik.
"Kalau untuk di TNI itu, TR (telegram) selalu turun dari pimpinan baik tertinggi pangkoop itu selalu ada mensosialisasikan agar seluruh anggota besar TNI AU harus dalam posisi netral. Jadi kita tak memihak siapapun itu sudah ada aturannya. Itu selalu diingatkan setiap bulan," pungkasnya.
Tujuh Anggota TNI Dihukum
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, hingga Selasa (15/10/2019), tujuh anggota TNI AD dicopot dari jabatannya.
Penyebabnya, unggahan media sosial yang melanggar etika, baik yang dilakukan oleh anggota TNI itu sendiri maupun istrinya.