Satpol PP Bone Tangkap 5 Remaja Isap Lem di Lapangan Merdeka
Mereka diamankan di Kawasan Lapangan Merdeka, Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Mereka sedang mengisap lem fox. Kini bocah itu diamankan di Polsek Wara Kota Palopo untuk diberikan pembinaan.
“Untuk saat ini kita amankan di kantor. Terus kita akan berikan pembinaan serta menghadirkan orang tuanya. Kemudian dibuatkan surat pernyataan yang menyatakan tidak mengulanginya lagi,” ungkapnya.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
KPU Tetapkan 85 Caleg DPRD Sulsel Terpilih Siang Ini, Berikut Nama dan Perolehan Suaranya
Setahun Gempa Lombok, ACT Tebarkan Kebahagiaan Idul Adha bersama Penyintas Gempa
UPDATE Persib Bandung - Ciro Alves Ketahuan Follow Instagram Bos Persib Bandung, Pindah? Profilnya
Bupati Kalatiku Hadiri Dua Agenda Hari Ini
BMKG Perkirakan Sebagian Besar Wilayah Mamasa Diguyur Hujan Hari Ini
Satpol PP Pinrang Amankan 5 Remaja Isap Lem di Lasinrang Park
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang menggelandang lima orang anak yang disinyalir mengganggu ketenteraman masyarakat pengguna Lasinrang Park Kabupaten Pinrang.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin usai melakukan razia di seputaran Lasinrang Park, Jl Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Selasa (28/5/2019)
Kelima anak yang masih remaja ini dilaporkan masyarakat melakukan kegiatan mengisap lem.
Buntut dari kekesalan warga akhirnya dilaporkan kepada Satpol PP Pinrang yang langsung melakukan penindakan untuk dilakukan pembinaan.
"Kami lakukan penindakan karena mereka telah meresahkan warga seputaran Lasinrang Park" ungkap Muhadir.
Lebih lanjut, pihak Satpol PP melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Hasri Hadi mengungkapkan, beberapa hukuman yang diberikan kepada mereka.
"Di antaranya dilakukan tindakan dengan mencukur rambut sebagai upaya pemberian efek jera kepada mereka," ucap Muhadir.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga diharuskan menandatangani surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi tindakannya.
"Mereka akan dikembalikan kepada orang tua mereka dan diminta untuk mendidik mereka agar tidak meresahkan warga lagi," pungkas Muhadir.