Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Bone Tangkap 5 Remaja Isap Lem di Lapangan Merdeka

Mereka diamankan di Kawasan Lapangan Merdeka, Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone berhasil mengamankan lima remaja yang sedang asyik mengisap lem, Senin (14/10/2019). 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone mengamankan lima remaja yang sedang asyik mengisap lem, Senin (14/10/2019).

Mereka diamankan di Kawasan Lapangan Merdeka, Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

Baca: Bank Hasamitra Ajari Karyawan Tribun Cara Menolong Orang Kena Serangan Jantung

Kelima remaja tersebut yakni Mi (17) warga Manurunge, Kecamatan Ulaweng, Ahd (17) warga Jl.Sungai Asahan, Watampone Fd (15) warga Jl.Bhayangkara, Fj (21) warga Bukaka, Watampone dan Rl (16) Jl.Sungai Citarum,Watampone.

Kelima remaja tersebut didata dan diberikan surat pernyataan dari Satpol PP Bone.

Baca: Ada Kata-kata Pembelaan Istri Mantan Dandim Kendari Sebelum Ditarik Kolonel Hendi Suhendi, Cek Video

Kemudian masing-masing remaja tersebut memanggil orangtua atau wali untuk menandatangani surat jaminan.

Usai menandatangani surat pernyataan tersebut, para remaja ini diserahkan ke BNNK untuk ditindaklanjuti.

Kasatpol PP Bone, Andi Akbar membenarkan kelima remaja yang diamankan oleh anggotanya, dari kelima anggota tersebut sudah didata dan juga kami hadirkan orangtuanya.

Baca: VIDEO: Hasim Kipuw Absen Lawan Arema di Mattoanging? Ini Kata Darije

"Info laporan dari anggota ada kelima remaja yang sedang isap lem sudah kami amankan dan dilakukan pendataan," kata Andi Akbar saat dikonfirmasi.

"Kami juga hadirkan orang tua atau wali remaja tersebut dihadirkan untuk menandatangani surat pernyataan dan juga mereka diserahkan ke pihak BNNK Bone untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Baca: Urus KTP Elektronik di Barru Sistem Prioritas

 

Isap Lem Fox di Musallah Dua Bocah di Palopo Diamankan Polisi

Dua bocah  masih di bawah umur, MR (12) dan FA (13), diamankan saat tengah mabuk lem fox  Senin (13/8/2019) kemarin.

Keduanya diamankan Polsek Wara saat sedang mengisap lem fox di Mushollah Kantor Wali Kota Palopo.

KPU Tetapkan 85 Caleg DPRD Sulsel Terpilih Siang Ini, Berikut Nama dan Perolehan Suaranya

Setahun Gempa Lombok, ACT Tebarkan Kebahagiaan Idul Adha bersama Penyintas Gempa

UPDATE Persib Bandung - Ciro Alves Ketahuan Follow Instagram Bos Persib Bandung, Pindah? Profilnya

Bupati Kalatiku Hadiri Dua Agenda Hari Ini

BMKG Perkirakan Sebagian Besar Wilayah Mamasa Diguyur Hujan Hari Ini

MR (12) beralamat di Jl Cakalang Jaya,  Kecamatan Wara Timur Kota Palopo. Ia merupakan pelajar di salah satu SDN Kota Palopo.
Sedangkan FA (13) sudah putus sekolah, beralamat di Jl Dermawan, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Menurut pengakuan salah satu pelaku, ini adalah yang kedua kalinya mengisap lem fox.

Ia juga mengatakan, saat mengisap lem dirinya merasa bahagia dan mimpi. Membuatnya tertawa sendiri.

Dua bocah masih di bawah umur, MR (12) dan FA (13), diamankan saat tengah mabuk lem fox  Senin (13/8/2019) kemarin.
Dua bocah masih di bawah umur, MR (12) dan FA (13), diamankan saat tengah mabuk lem fox Senin (13/8/2019) kemarin. (Hamdan Soeharto/Tribun Timur)

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar, mengatakan, kedua bocah itu diamankan oleh warga di teras Mushollah Pemkot Palopo.

Mereka sedang mengisap lem fox. Kini bocah itu diamankan di Polsek Wara Kota Palopo untuk diberikan pembinaan.

“Untuk saat ini kita amankan di kantor. Terus kita akan berikan pembinaan serta menghadirkan orang tuanya. Kemudian dibuatkan surat pernyataan yang menyatakan tidak mengulanginya lagi,” ungkapnya.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

KPU Tetapkan 85 Caleg DPRD Sulsel Terpilih Siang Ini, Berikut Nama dan Perolehan Suaranya

Setahun Gempa Lombok, ACT Tebarkan Kebahagiaan Idul Adha bersama Penyintas Gempa

UPDATE Persib Bandung - Ciro Alves Ketahuan Follow Instagram Bos Persib Bandung, Pindah? Profilnya

Bupati Kalatiku Hadiri Dua Agenda Hari Ini

BMKG Perkirakan Sebagian Besar Wilayah Mamasa Diguyur Hujan Hari Ini

Satpol PP Pinrang Amankan 5 Remaja Isap Lem di Lasinrang Park

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang menggelandang lima orang anak yang disinyalir mengganggu ketenteraman masyarakat pengguna Lasinrang Park Kabupaten Pinrang.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin usai melakukan razia di seputaran Lasinrang Park, Jl Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Selasa (28/5/2019)

Kelima anak yang masih remaja ini dilaporkan masyarakat melakukan kegiatan mengisap lem.

Buntut dari kekesalan warga akhirnya dilaporkan kepada Satpol PP Pinrang yang langsung melakukan penindakan untuk dilakukan pembinaan.

"Kami lakukan penindakan karena mereka telah meresahkan warga seputaran Lasinrang Park" ungkap Muhadir.

Lebih lanjut, pihak Satpol PP melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Hasri Hadi mengungkapkan, beberapa hukuman yang diberikan kepada mereka.

"Di antaranya dilakukan tindakan dengan mencukur rambut sebagai upaya pemberian efek jera kepada mereka," ucap Muhadir.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga diharuskan menandatangani surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi tindakannya.

"Mereka akan dikembalikan kepada orang tua mereka dan diminta untuk mendidik mereka agar tidak meresahkan warga lagi," pungkas Muhadir.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved