Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Mare Resort Bone Tangkap Pengedar Narkoba

Kali ini petugas membekuk seorang pengedar narkoba, AR (24), warga Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Polsek Mare membekuk seorang pengedar narkoba, berinisial AR(24) warga Kelurahan Padaelo Kecamatan Mare Kabupaten Bone 

"Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abd Majid, didampingi Kanit Opsnal Bripka Baharuddin bersama anggota melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku," kata AKP Syahrul.

"Sehubungan dengan informasi yang didapatkan dari informan bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dirumahnya," pungkasnya.

Baca: Ririn Ekawati Terisak Curhat Detik-detik Suaminya Meninggal hingga Video Call Terakhir, Ini Profil

Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan 16 saschet sabu yang disembunyikan di dalam ember yang berisi beras.

"Saat itu pelaku ditemukan sedang berada diruang keluarga rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan dibagian dapur tepatnya dilantai tempat pencucian piring ditemukan dua buah alat isap atau bong,"

"Setelah itu didalam ember berisi beras ditemukan satu buah tempat pisau cutter berisi delapan sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu yang dililit isolasi warna hitam," lanjut Syahrul.

Baca: Tribun Timur Ajak Mahasiswa HI Unhas Mengenal Warisan Budaya Kapal Pinisi

Mantan Kapolsek Tamalatea itu menambahkan saat di introgasi pelaku mengakui jika barang yang ditemukan Polisi merupakan miliknya.

Kini Jamaluddin dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan.

Barang bukti yang ditemukan Polisi di rumah Jamaluddin diantaranya satu buah tempat pisau cutter warna hitam, enam belas sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dililit isolasi warna hitam dengan berat bruto 4,56 gram.

Satu sachet plastik klip kosong, dua buah alat isap atau bong, satu buah korek gas, satu buah sumbu yang terbuat dari kertas foil rokok.

Baca: Video Rumah Mewah Muzdalifah Punya 30 Pintu, 12 Kamar Tidur, Tanah Seluas 2700 Meter, Harga Rp 32 M

Enam Pengedar Sabu-sabu di Majene Ditangkap

Satnarkoba Polres Majene membekuk enam orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pengedar narkoba yang berhasil ditangkap yakni Sudirman (30) dan Muhammad Alfian (30) asal Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana.

Jangkau Aspirasi Milenial, Ashabul Kahfi Siapkan Layanan Aduan Online

Warga Desa Tondongkura Pangkep Panen Bawang Merah Kualitas Bima

Hari Batik Nasional, Wakil Wali Kota Parepare Bangga dengan Karya Budaya Bangsa Indonesia

Ratusan Agent Properti Ramaikan Product Knowledge Cluster Silver Sand Citraland Tallasa City

Baznas Enrekang Janji Salurkan Bantuan Bagi Korban Rusuh Wamena di Desa Tuncung

Basit (31) asal Timbo-Timbo, Kelurahan Pangaliali, Banggae dan Samridal (22) asal Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda.

Serta dua lainnya, Noviarno (26) asal Desa Alu, Kecamatan Alu, Polman, Zainuddin (28) asal Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Polman.

Enam pengedar sabu-sabu tersebut ditangkap terpisah.

Kasatnarkoba Polres Majene, AKP Muh Ikhsan menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan dengan cara menjebak pelaku. Petugas berpura-pura membeli narkoba dari pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved