Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Sidang Disiplin Akibat Nyinyir Wiranto, Begini Nasib Kolonel Kav Hendi Suhendi dan Istri

Mayjen Surawahadi memastikan, penjara 14 hari yang akan dijalankan Kolonel Hendi Suhendi, setelah dilakukan Sidang Disiplin.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
tribun-timur.com
Proses pergantian Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Makorem 143 HO 

Seperti diketahui, Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari Dandim 1417 Kendari karena diduga ulah dari istrinya, terkait Wiranto.

Istri Hendi, disebutkan memposting status nyinyir di sosial media Facebook-nya, soal penusukan Menkopolhukam RI, Wiranto.

Akibatnya, Kolonel Hendi yang diketahui baru menjabat Dandim 1417 Kota Kendari kurang lebih dua bulan, pun dicopot. 

 

Pengganti Kolonel Hendi Suhendi

Kolonel Inf Alamasyah resmi menjabat Dandim 1417 Kendari, mengganti Kolonel Hendi Suhendi, Sabtu (12/10/2019) siang.

Proses upacara pergantian Dandim 1417 Kendari ini, dipimpin Danrem Korem 143 HO, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Dan dihadiri langsung Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen Surawahadi di aula Manunggal Korem 143 HO, Kendari.

Kapendam X8V Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, serah terima jabatan ini berdasarkan Keputusan Kasad.

Dalam keputusan Kasad Nomor Kep / 953 / X / 2019 pada 11 Oktober 2019, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan.

Nasdem Tak Buka Pendaftaran Balon Bupati untuk Pilkada Barru 2020

Usai Bela Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Bakal Bicara Empat Mata dengan Wawan Hendrawan

Adik Taufik Hidayat Terguga Teroris Ungkap Kelakuan Kakaknya kepada Orangtua

"Berdasarkan surat putusan bapak Kasad ini, dalam jabatan baru dalam lingkungan Angkatan Darat," katanya kepada tribun.

Dalam upacara serah terima jabatan ini, juga dihadiri Asintel Kasdam Hasanuddin, Kolonel Andi Asmara Dewa dan undangan.

Seperti diketahui, Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari Dandim 1417 Kendari karena diduga ulah dari istrinya, terkait Wiranto.

Istri Hendi, disebutkan memposting status nyinyir di sosial media Facebook-nya, soal penusukan Menkopolhukam RI, Wiranto.

Akibatnya, Kolonel Hendi yang diketahui baru menjabat Dandim 1417 Kota Kendari kurang lebih dua bulan ini, pun dicopot.

Nasdem Tak Buka Pendaftaran Balon Bupati untuk Pilkada Barru 2020

Usai Bela Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Bakal Bicara Empat Mata dengan Wawan Hendrawan

Adik Taufik Hidayat Terguga Teroris Ungkap Kelakuan Kakaknya kepada Orangtua

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved