Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran Hutan dan Lahan Kembali Terjadi di Tana Toraja

Menindaki hal tersebut, sejumlah mahasiswa dibantu warga bahu membahu mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
tommy/ tribuntoraja.com
Kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah Kampus STAKN, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (11/10/2019) 

Selanjutnya, menuntut DPR RI membatalkan pengesahan RUU KUHP dan pertanahan serta mencabut pengesahan RUU KPK.

Setelah menyampaikan aspirasi di ruang rapat paripurna, sedikitnya tujuh Anggota DPRD Toraja Utara dipimpin Ketua DPRD Stevanus Mangatta menerima aspirasi yang berlangsung tertib dan damai serta turut mendukung penolakan revisi undang-undang.

"Kita sepakat menerima aspirasi forum pemuda dan mahasiswa peduli rakyat telah berlangsung secara tertib, intelektual dan penuh semangat, maka kami sepakat menolak dan membatalkan RUU KPK dan KUHP serta revisi Undang-undang pertanahan," ucap Stevanus dihadapan ratusan mahasiswa.

Berita acara penolakan dilangsungkan dengan penandatanganan tujuh Anggota DPRD Toraja Utara, jenderal lapangan dan wakil serta perwakilan mahasiswa.

Stevanus Mengatakan, DPRD Toraja Utara akan melakukan komunikasi dan mengambil keputusan bersama dengan turut melakukan penolakan yang akan dilanjutkan pembahasan bersama mahasiswa pekan depan.

Anggota DPRD Toraja Utara turut hadir yakni Rony Mapaliey Katunde, Samuel T Lande, Agustinus Parrangan, Paulus Tangke, Andarias Sulle dan Selvy Bida. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

VIDEO: Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Enrekang Unjuk Rasa Tolak RUU KPK di Kantor DPRD

Dinilai Tak Transparan, Sapma Pemuda Pencasila Demo BPN Luwu Utara

Sudah 6 Kali Mantan Bupati Obednego Jadi Anggota Dewan, Janji Perjuangkan Jalan Rusak di Mamasa

Mahasiswi Penjaskesrek STKIP YPUP Makassar Lolos seleksi PSM Makassar Putri

Smartphone Rp 1 Jutaan Xiaomi Redmi 8A Meluncur, Ini Spesifikasi Lengkap dan Unboxing

Antisipasi Karhutla di Kepulauan Selayar, Anggota Polsek Bontomatene Patroli Hingga Penyuluhan

TRIBUNSELAYAR.COM, BONTOMATENE - Kepolisian Resort Kepulauan Selayar melaksanakan langkah-langkah pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini.

Luasnya lahan kosong dan kebun-kebun warga yang mengering menjadikan masalah kebakaran hutan dan lahan ini cukup rawan terjadi.

Refleksi Milad ke-50, PP IMDI Gelar Dialog Lintas Generasi

Wiranto Achmed, Pemuda Asal Gowa Juara Campaign di Thailand

Dua Ormas Ini Fasilitasi 10 Pengungsi Wamena Asal Selayar Pulang Kampung

TRIBUNWIKI: Bermain di Film 99 Nama Cinta, Siapa Deva Mahenra?

Suhu 33 Derajat, Cuaca di Kabupaten Bone Cerah Berawan

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Taovik Ibnu Subarkah, S.IK.

Kapolres menegaskan bahwa telah memerintahkan seluruh Kapolsek dan jajaran untuk senantiasa melakukan langkah-langkah pencegahan di wilayahnya masing-masing.

"Kebakaran hutan dan lahan ini adalah masalah nasional, juga menjadi atensi dari Pimpinan Polri," kata Kapolres AKBP Taovik Ibnu Subarkah melalui rilisnya, Jumat (11/10/2019) pagi.

"Oleh karenanya saya sudah perintahkan seluruh kapolsek untuk memetakan potensi Karhutla di wilayah masing-masing dan melakukan upaya pencegahan juga penyuluhan kepada petani-petani dan warga untuk tidak melakukan pembakaran," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved