Diinterogasi Propam Polda Sulsel, Begini Jawaban Irfan Driver Ojol Korban Terinjak Mobil Polisi
Saat ditemui, Rabu (9/10/2019) sore, sejumlah personel Propam Polda Sulsel terlihat memasuki rumah Irfan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Irfan Rahmatullah (31) driver ojek online (ojol) yang menjadi korban tertabrak kendaraan taktis Tambora, kini berbarin di rumahnya Jl Tidung VII lorong 10, Makassar.
Ia terbaring dengan kondisi paha kiri terperban akibat patah tulang yang diderita.
Saat ditemui, Rabu (9/10/2019) sore, sejumlah personel Propam Polda Sulsel terlihat memasuki rumah Irfan.
Baca: Penyebab Sunarto Korban Kecelakaan Bisa Hidup Lagi Setelah Dimakamkan atau Dikubur
Terlihat juga Kapolsek Rappocini Kompol Supriady Idrus.
Kehadiran Propam Polda Sulsel untuk menginterogasi atau menggali keterangan Irfan selaku korban kecelakaan pada pembubaran aksi unjukrasa di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (27/9/2019) lalu.
Lebih kurang sejam menggali keterangan Irfan di dalam kamarnya, personel beebaret biru muda itu pun pamitan ke keluarga Irfan.
Baca: Chaidir Syam Tonton Turnamen Sepakbola di Soreang, Warga Teriak Begini
Saat dihampiri di halam depan rumah Irfan, personel Propam Polda Sulsel enggan memberikan keterangan ke awak media.
"Nanti tanya ke pak Kabid (Kombes Pol Hotma C Sirait) saja ya," singkat seorang personel berbadan kekar berpangkat tiga balok.
Terpisah, Irfan yang ditemui seusai menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel, mengungkapkan, dirinya ditanya seputar kronologi kejadian yang mematahkan tulang pahanya.
Baca: Ketua PKK Sulsel Resmikan Kantin Muslimah di Lokasi ini
"Yang ditanyakan seputar kronologis kejadian kenapa bisa ada di sana (TKP), terus ditanyakan jenis kendaraan yang tabrak, yang kedua saya juga tidak tahu tapi orang bilang barracuda, terus yang ketiga ditanya masalah biayanya selama di Bhayangkara jadi saya bilang tidak adaji keluar biar satu rupiah di Bhayangkara," kata Irfan.
Selain itu, ayah satu orang anak itu juga mengaku ingin bertemu Kapolda Sulsel Irjen Pol Maa Guntur Laupe untuk menanyakan terkait status penabrak dirinya.
"Tapi kan sudah terjawabmi dengan adanya propam keseini," ujarnya.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Republik Ceko vs Inggris Kualifikasi EURO 2020: Harry Kane Tajam di Timnas
Driver ojol ini, juga menanyakan soal nasibnya selama menjalani proses penyembuhan yang oleh dokter kata Irfan, belum dapat beraktifitas normal selama tiga bulan kedepan.
"Terus yang saya tanyakan tentang bagaimana proses penyembuhan saya, kan masih ada untuk lepas perban dan lain sebagainya, bagaimana biayanya. Terus yang ketiga selama tiga bulan ini saya tidak bisa beroperasi (ngojek), bagaimana bisa nafkai keluarga selama tiga bulan itu," paparnya.
Selain Irfan, rantis Tambora polisi juga menabrak seorang mahasiswa Universitas Bosowa bernama Dicky Wahyudi. Ia juga terpaksa menjalani perawatan intensif akibat luka yang diderita.