Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Nunggak BPJS Tak Bisa Perpanjang SIM, Urus IMB hingga Paspor? Penjelasan Lengkapnya

Benarkah Nunggak BPJS Tak Bisa Perpanjang SIM, Urus IMB hingga Paspor? Penjelasan Lengkapnya

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Karyawan teller Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) melayani pengguna kartu BPJS kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Jl Ap Pettarani, 

Benarkah Nunggak BPJS Tak Bisa Perpanjang SIM, Urus IMB hingga Paspor? Penjelasan Lengkapnya

TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.

Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Penyebab, Gejala & Jenis Autoimun Penyakit Berbahaya Diderita Ashanty, Istri Anang Bahkan Tak Sadari

Kaesang adik Gibran Putra Presiden Jokowi Akhirnya Wisuda di Singapura, Dapat Penghargaan Juga

Sebab, keuangan BPJS Kesehatan selama dua tahun belakangan terus berdarah-darah.

Pada 2018 lalu, defisit keuangan lembaga tersebut mencapai Rp 18,3 triliun.

Bahkan, di tahun ini defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak menjadi Rp 32 triliun.

Diharapkan, dengan kenaikan iuran tersebut pemerintah tak perlu lagi menyuntikan dana ke BPJS Kesehatan.

Saat ini, untuk peserta kelas III dikenakan iuran Rp 25.500 per bulannya.

Jika dinaikkan, maka peserta harus membayar Rp 42.000.

Lalu, untuk peserta kelas II saat ini dikenakan iuran sebesar Rp 51.000 per bulannya.

Setelah dinaikkan, peserta harus membayar Rp 110.000.

Selanjutnya, bagi peserta kelas I saat ini harus merogoh kocek Rp 80.000 per bulannya. Nantinya, iuran tersebut akan naik menjadi Rp 160.000 per bulannya.

BPJS Kesehatan: Menaikkan Iuran Jadi Solusi Agar Tidak Defisit Lagi, Peserta Capai 222 Juta Jiwa
BPJS Kesehatan: Menaikkan Iuran Jadi Solusi Agar Tidak Defisit Lagi, Peserta Capai 222 Juta Jiwa (Tribunnews.com)

Rencana kenaikan ini pun mendapat penolakan dari masyarakat. 

Pasalnya, kenaikan iuran itu dianggap membebani dan menurunkan daya beli masyarakat.

Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meyakini kenaikan iuran tersebut masih terjangkau bagi masyarakat.

Halaman
1234
Tags
BPJS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved