VIDEO: Klarifikasi Guru SD Inpres Paria Barru yang Dilapor ke Polisi karena Tempeleng Murid
Ahyar Muntasir dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muh Zakir, muridnya di SD Inpres Paria, Kecamatan Tanete Riaja
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
Kedua orangtua korban telah bercerai sejak korban masih kecil.
Namun bukan rasa aman yang didapat korban ketika tinggal bersama ayah kandungnya, korban malah menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat sang ayah.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).

Kenali Gejala Mirror Syndrome, Penyakit Langka yang Dialami Irish Bella hingga Bayi Kembarnya Wafat
Sumur Harta Syahrini Dibongkar Nikita Mirzani dan Lee Jeong Hoon, Sebut Pria Lain Bukan Reino Barack
BERBAHAYA hingga Bisa Memicu Penyakit Kanker, Ini Daftar Obat Lambung Ranitidin yang Ditarik BPOM
Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi. S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.
Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mencabuli anaknya pertama kali adalah paman dari ibu korban.
Mengetahui hal tersebut, bukannya marah, S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memerkosa korban.
Jika tidak, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur.
Karena perbuatan sang ayah, korban pun Hamil dua bulan.
Mirisnya lagi, selain dicabuli oleh ayah kandungnya, korban juga dicabuli oleh kawan ayah korban atas persetujuan S.
Korban terpaksa menuruti semua keinginan pelaku lantaran takut aib nya disebar ke keluarga ibunya. Karena tak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, korban pun melapor ke Polres Banjarbaru.

Pelaku Suruh Korban Cari Pacar
Setelah mengetahui korban Hamil, sang ayah malah menyuruh sang anak mencari pacar agar ada ayah yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
"Saat tahu korban Hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Namun, saat kandungan sudah berumur 2 bulan, korban UH (19) tak kunjung mendapatkan pacar.
Karena kandungan yang terus bertambah usia, S panik dan kemudian meminta UH untuk melayani tersangka lain, yakni M (57), yang tak lain adalah teman S sendiri.