Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Klarifikasi Guru SD Inpres Paria Barru yang Dilapor ke Polisi karena Tempeleng Murid

Ahyar Muntasir dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muh Zakir, muridnya di SD Inpres Paria, Kecamatan Tanete Riaja

Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi

Saiful mengungkapkan, kasus pemukulan yang dialami Zakir terjadi pada Senin (7/10/2019) kemarin.

Ahyar (tengah) bersama Kepala Sekolah SD Inpres Paria, Jusri F dan pihak pengawas sekolah, Muh Idris saat menghadap di kantor Dinas Pendidikan Barru, Selasa (8/10/2019).
Ahyar (tengah) bersama Kepala Sekolah SD Inpres Paria, Jusri F dan pihak pengawas sekolah, Muh Idris saat menghadap di kantor Dinas Pendidikan Barru, Selasa (8/10/2019). (akbar/tribunbarru.com)

Atas tindakan tersebut, Zakir mengalami bengkak pada bagian bibir dan mengeluh kepala pusing.

"Zakir sendiri yang mengaku langsung ke keluarga katanya dia ditempeleng sama dipukul kepalanya sama itu guru (Ahyar). Begitu juga keterangannya ke Polisi waktu melapor," ungkap Saiful.

Sementara Ahyar yang dikonfirmasi, mengakui jika dirinya menempeleng bagian wajah Zakir.

Dosen Pembunuh Pegawai UNM Dituntut 14 Tahun Penjara Kotak

Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto Siap Sodorkan Nama Calon Menteri ke Presiden Jokowi, Asalkan

Lowongan Kerja BUMN PT Pelni Banyak Posisi, Terima Lulusan SMA, Daftar di Link Resmi, Cek Syarat

Namun pada saat menempeleng, menurut Ahyar, tekanan tangannya tidak keras.

"Memang saya tempeleng, tapi tidak kerasji," kata Ahyar sambil mempraktekkan gerakannya.

Ahyar mengatakan, tindakan itu ia lakukan karena tersinggung dengan perkataan Zakir.

"Kebetulan ada guru perempuan di SD Paria, dia hamil. Nah masa Zakir bilangi saya yang menghamili itu guru," katanya.

Karena perkataan tersebut, Ahyar kemudian memanggil Zakir ke kelas lalu menempeleng.

"Tapi tidak kerasji caraku tempeleng. Itu juga katanya pusing kepalanya dipukul, padahal saya tidak pukul bagamanaji, cuma saya katto saja (kepalanya) pake tangan," imbuhnya.

Kasus ini sudah sampai ke telinga Kepala Dinas Pendidikan Barru, Andi Adnan Aziz.

Ahyar bersama Kepala Sekolah SD Inpres Paria, Jusri F dan pihak pengawas sekolah, Muh Idris saat ini menghadap ke kantor Dinas Pendidikan Barru untuk membicarakan kasus tersebut.

Sudah Perkosa hingga Hamili Anak Kandung, Ayah Bejat ini Malah Suruh Cari Pacar untuk Tanggung Jawab

Entah apa yang ada di pikiran S (50) warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ia tega memerkosa putri kandungnya sejak tahun 2017 hingga Hamil.

Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban memilih tinggal bersama ayahnya di Bajarbaru, setelah sebelumnya tinggal bersama ibunya di Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved