Program PATEN Kelurahan Salomenraleng Mudahkan Warga Berduka
Pihak kelurahan pun telah menyiapkan program PATEN, yang merupakan akronim dari Penerbitan Akta Kematian Instan.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Kini, bagiwarga Kelurahan Salomenraleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo tak perlu menunggu waktu lama untuk menerbitkan akte kematian bagi keluarga yang meninggal.
Pihak kelurahan pun telah menyiapkan program Penerbitan Akta Kematian Instan (PATEN).
AKHIRNYA Bocor Identitas Pria di Video Syur Bebby Fey, Atta Halilintar?
Siswa SDN 151 Kadeppe Enrekang Juarai MHQ ASEAN, Siapa Dia dan Reaksi Pemkab?
Enrekang Darurat Penderita TBC, Ketua PKK Sulsel Akan Lakukan ini
Manajemen Hotel Max One Sambangi Redaksi Tribun Timur
VIDEO: Dua Rumah Panggung di Lempang Barru Ludes Dilalap Api
Bahkan, sebelum keluarga yang meninggal dikebumikan, akta kematian tersebut pun telah diserahkan kepada keluarga atau ahli waris.
"Akta kematian diuruskan oleh aparat kelurahan dan langsung terbit yang diserahkan kepada ahli waris sebelum jenazah dikebumikan," kata Lurah Salomenraleng, Marzam Pallawagau, Selasa (8/10/2019).
Menurutnya, program PATEN tersebut telah berjalan kurang lebih setahun, dan tidak dipungut biaya.
"Semua warga yang meninggal khususnya warga Kelurahan Salomenraleng dan ini sudah berlangsung hampir satu tahun, dan perlu diketahui ini tidak dipungut biaya sepeserpun," katanya.
Lebih lanjut, syarat untuk mengurus akta kematian tersebut cukup keterangan kematian dari kelurahan.
"Hanya surat keterangan kematian dari kelurahan dan atas dasar keterangan itu, oleh staf kelurahan langsung diantarkan ke Kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk diterbitkan Akta Kematiannya," katanya.
Program tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan berduka. (TribunWajo.com)
VIDEO: Guru Honorer SMAN 9 Berurai Air Mata Saat Curhat di DPRD Wajo
Air mata guru honorer SMAN 9 Wajo bercucuran di DPRD Wajo, Senin (7/10/2019). Mereka menceritakan kepiluan yang dideranya kepada legislator.
Salah satu honorer, Novel Tri Nuryana Harahap, sambil berurai air mata, dikisahkannya seteru sejumlah honorer di SMAN 9 Wajo dengan pihak Kepala Sekolah.
"Ini sejak awal tahun ajaran baru (2019), sempat dipertemukan oleh pihak Cabang Dinas (Disdik wilayah IV) tapi tidak ada kejelasan," katanya.
Baca: Bupati Enrekang Lantik 62 Pejabat, Berapa yang Dimutasi ?
Dirinya, bersama sejumlah guru honorer lainnya yang diberhentikan sepihak, hanya berharap bisa mengajar lagi.
Bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat peduli pendidikan, Novel dan lainnya membawa enam poin tuntutan.
Pertama, menyuarakan aspirasi tentang aspirasi yang memihak kepada guru honorer. Kedua, menuntut kebijakan yang melindungi dan memanusiakan guru honorer.
Baca: Terbukti Produktif Selama Bersama Chelsea di Liga Inggris, Ini Profil Marcos Alonso
Ketiga, mengembalikan hak, harkat dan martabat guru honorer yang ada di SMAN 9 Wajo. Keempat, menuntut Kadisdik Provinsi untuk mengevaluasi Kepala Sekolah yang tidak kompoten terkhusus di SMAN 9 Wajo.
Kelima, mendesak DPRD Provinsi dan DPRD Wajo untuk menindaklanjuti laporan tentang aspirasi yang ada di SMAN 9 Wajo. Serta, keenam, meminta kepastian waktu terhadap seluruh tuntutan sebelumnya.
"Sudah berbulan-bulan kasus ini belum selesai, kami meminta keadilan," kata salah satu orator, Andi Hidayatullah.
Baca: BPJS Kesehatan: Kenaikan Iuran Jadi Solusi Agar Tidak Defisit Lagi, Peserta Capai 222 Juta Jiwa
Menurutnya, masalah ini seolah berlarut-larut dan tak kunjung terselesaikan.
"Ini adalah masalah besar di dunia pendidikan kita," katanya.
Selain silih berganti berorasi, mahasiswa dan guru honorer pun membawa spanduk bertuliskan "Stop Diskriminasi Guru Honorer", "Jangan Zholimi Honorer" dan "Honorer Bukan Budak Pendidikan".
Baca: Profil Indah Cahya Sari, Atlet Sulsel yang Turut Bawa Indonesia Juara di Rusia
Sementara, Kasi SMA Cabang Disdik Sulsel wilayah IV, Syamsiah yang menemui massa aksi pun memberikan sejumlah penjelasan.
"Bukannya kami tak merespon, surat aduan honorer SMAN 9 sudah kita respon dan sampaikan ke provinsi," katanya.
Anggota DPRD Wajo, Agustan Ranreng menyebutkan, proses penanganan polemik tersebut masih terus akan dibahas.
"Rencananya, Kamis nanti kita akan bahas bersama. Kita undang Disdik Provinsi langsung dan kita sudah komunikasikan," katanya.
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)