Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang 4 Tersangka Korupsi Dana PAUD Bone Hingga Rugikan Negara Rp 4,9 M

Keempatnya diduga kuat merugikan negara sebesar Rp 4,9 miliar itu melalui program pengadaan buku PAUD Bone 2017-2018.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin

Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa 508 kepala TK.

Tak Ada Aktivitas di Rumah Pribadi

Erniati, istri Wabup Bone, Ambo Dalle
Erniati, istri Wabup Bone, Ambo Dalle (justang/tribunbone.com)

Sejak digeledah hingga hari ini, rumah jabatan Wakil Bupati Bone yang berada di Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, selalu tampak sepi.

Begitupula pascapenetapan Erniati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran PAUD Bone.

Baca: Kementan Dorong Kabupaten Bone Jadi Pioner Produsen Benih Jagung di Indonesia Timur

Baca: Perahu Terbalik di Teluk Bone, Berikut Foto-foto Evakuasi Korbannya

Baca: VIDEO: Gara-gara Sapi, Ratusan Warga Demo Pabrik Gula Arasoe Bone

Tak hanya rujab, kediaman pribadi Erniati yang berada di Jl Laumasa, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, juga terlihat sepi.

Tidak aktivitas di rumah berlantai dua itu.

Pantauan Tribun, Senin (7/10), rumah yang berada di belakang rumah adat Bola Soba itu hanya dijaga seorang berpakaian sipil.

"Tidak ada orang hari ini, kemarin masih ada satu keluarganya yang datang, akhir-akhir ini memang sudah jarang datang," katanya.(tribunbone.com)

Dugaan penyimpangan

-Pelaku tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai Juknis Permendikbud nomor 4 tahun 2017 dan Permendikbud nomor 2 tahun 2018

-Pengadaan alat peraga/praktek dan buku TKtidak sesuai Pepres tentang pengadaan barang dan jasa

-Erniati cs bertugas memverifikasi data hingga hasil pelaksanaan pengadaan langsung dan swakelola dana BOP PAUD

-Tim monitoring, evaluasi, dan supervisi dalam proyek itu telah menerima pembayaran honor sekira Rp 40 juta di 2017 dan 2018.

- Diduga mark up pembelian buku Rp 3.500 dilaporkan Rp 20 ribu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved