Tribun Wiki
Ketua Akaindo Harap Calon Direksi dan Badan Pengawas PDAM Makassar Bukan Politisi
“Sehingga terlepas dari unsur unsur politis dalam menentukan calon Direksi dan Badan Pengawas kedepannya,” jelasnya.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Munculnya beberapa nama politisi untuk ikut dalam bursa calon Direksi dan Badan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mendapat reaksi dari Ketua Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (AKAINDO) Kota Makassar, Arianto Burhan Makka.
Arianto, mengatakan calon direksi dan Badan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kedepannya harus betul-betul figur yang berasal dari profesional.
“Selain itu harus berasal dari organisasi yang membidangi bukan dari unsur politisi bahkan mantan pejabat yang sudah purnabakti,” katanya dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Minggu (6/10/2019).
Mengacu Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasal 35 huruf (i) ditegaskan calon badan pengawas dan direksi tidak boleh dari unsur politisi dan/atau sedang menjadi pengurus partai politik.
Menurutnya panitia seleksi dan Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb harus mengacu pada regulasi yang mengatur tentang Calon Direksi dan Badan Pengawas yakni PP 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
“Sehingga terlepas dari unsur unsur politis dalam menentukan calon Direksi dan Badan Pengawas kedepannya,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, Arianto mengatakan AKAINDO Kota Makassar membuka diri agar dapat bersinergi bersama Pj Wali Kota Makassar dan Panitia Seleksi membahas terkait regulasi Calon Direksi dan Badan Pengawas agar roda Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Agar berjalan secara profesional serta menciptakan sebuah Good Corporate Governance dimulai dari para jajaran Direksi dan Badan Pengawas yang profesional dan sehat,” pungkasnya.
Sumber foto: Dok pribadi Arianto Burhan Makka