Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prof Marwan Mas Sebut Korupsi Tumbuh di Kalangan Kepala Daerah Hingga KPK Dipreteli

Lebih dari setengah dari mereka ini terjaring lembaga anti rasuah secara Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Prof Marwan Mas 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sepanjang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berdiri sudah menangkap sedikirnya 419 kepala daerah terlibat korupsi.

Lebih dari setengah dari mereka ini terjaring lembaga anti rasuah secara Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penangkapan ini bermula sejak gubernur Nangroe Aceh Darrusalam Abdulah Puteh tahun 2004 dan terakhir adalah Bupati Bengkayang Kalbar, Suryadman Gidot.

Tapi, saat ini masih banyak praktik korupsi dari pejabat daerah terjadi di tengah masyarakat.

Kepala daerah dan pejabat negara masih saja ada mempraktekkan perilaku korupsi hingga saat ini.

BREAKING NEWS: Menantu Elvy Sukaesih Suami Dhawiyah Ditangkap Lagi Polisi Kasus Narkoba, Kronologi

Direksi PLN Beri Penghargaan ke Prajurit Kodam XIV Hasanuddin, Ini Nama-namanya

SEDANG BERLANGSUNG LINK Live Streaming TV Online Indosiar Madura United vs Persib Bandung

Hal ini menjadi fokus Forum Bulanan dan Doa Lintas Iman Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) dan Gusdurian Sulawesi Selatan dengan tema “Demokrasi dan Gerakan Pemberantasan Korupsi”.

Berlangsung di Balai Litbang Agama, Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (5/10).

Guru Besar Universitas Bosowa, Prof Dr Marwan Mas MH mengatakan Demokrasi dan Korupsi menjadi saling berkehendak.

Artinya, ada hubungan saling keterkaitan antara kedua lembaga ini.

Menurutnya, sejak Juni 2005, pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) sudah ada sekiatar 419 kepala daerah terjerat korupsi.

Sedangkan, 200 lebih terjerat operasi tangkap tangan.

“Ada kaitan demokrasi langsung dengan korupsi. Hal itu juga mencuat dalam disertasi, mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi," katanya.

"Salah satu pemicu karena mahalnya pemilihan kepala daerah bupati, gubernur dan wali kota,” kata mantan perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini.

Sehingga, DPR Ri pernah mengajukan Pilkada kembali ke DPRD.

BREAKING NEWS: Menantu Elvy Sukaesih Suami Dhawiyah Ditangkap Lagi Polisi Kasus Narkoba, Kronologi

Direksi PLN Beri Penghargaan ke Prajurit Kodam XIV Hasanuddin, Ini Nama-namanya

SEDANG BERLANGSUNG LINK Live Streaming TV Online Indosiar Madura United vs Persib Bandung

Tapi, presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan Undang-undang itu karena desakan demonstrasi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved