Istri Tertidur Pulas di Kamar, IM Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Berawal dari Baju Tipis
Sungguh bejat pria yang satu ini. Dirinya dititipi ibu mertua untuk menjaga adik iparnya, justeru sebaliknya melukai.
Sungguh keji dan biadab pria yang satu ini.
Dirinya telah perkosa putrinya sendiri dua kali.
Dia memaksa anaknya melayani nafsu birahinya di bawah ancaman.
Namun naas, bukannya dibela, ibu kandung si anak justeru mengusir anaknya sendiri.
Si anak diusir dari rumah karena disebut perebut laki orang atau Pelakor.
Ibu menuduh anaknya ada hati dengan ayahnya dan merebutnya.
Akhinrya terungkap fakta bahwa ayahnya telah memerkosa si anak hingga mengalami trauma berat.
Cek selengkapnya di sini:
N (14), seorang remaja asal Probolinggo, diusir ibu kandungnya karena dianggap sebagai pelakor karena telah bersetubuh dengan ayah tirinya.
Dari pengakuan N, dia sebenarnya telah diperkosa.
Ayah kandung N, S menjelaskan, anaknya itu disetubuhi ayah tiri dua kali, pada Maret dan Juni lalu saat rumah sepi.
Baru 4 Hari Dilantik, Mulan Jameela Disorot, Cek Riwayat Pendidikan & Kerjaan Anggota DPR RI Itu
Beraninya Veronica Koman Muncul di 2 TV saat Jadi Buronan Polisi, Tato dan Keberadaannya Terungkap
Skandal Video Syur Bebby Fey Viral, Atta Halilintar Kok Pamit dan Minta Maaf, Alasannya
Video 30 Detik Cewek Manado Beraksi Viral di WhatsApp (WA) Isi Percakapan dan Lokasi Terungkap
Di bawah ancaman, N dipukul hingga patah tulang.
N tak bisa melawan.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," ujar S, saat menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo, Rabu (2/10/2019).
N sebelumnya sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu.
Namun, dianjurkan ke Unit PPA Polres.
Diketahui setelah perceraian S dengan istrinya, N tinggal di rumah mantan istri dengan suami atau ayah tiri N.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia. (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)
Diancam Dibunuh Hingga Trauma
Kasus yang sama, AS (38), seorang ayah di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, memperkosa anak kandungnya, S (15).

AKBP Suhermanto memberikan pertanyaan pada AS (38), pelaku pemerkosaan anak kandungnya, saat pengungakapn kasus di Mapolres Cirebon, Jumat (27/9/2019) petang.(KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Pelaku bahkan mengancam akan membunuh anak gadisnya itu jika melawan dan berteriak saat diperkosa.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, tindakan bejat itu dilakukan pelaku pada korban sebanyak dua kali.
Pertama pada bulan Oktober 2017 saat korban masih berusia 14 tahun.
Saat itu, korban sedang tidur bersama adiknya di kamar.
Pelaku kemudian masuk kamar dan langsung memperkosa.
Korban berusaha melawan dan berteriak.
Namun, pelaku langsung menutup mulut korban dan mengancam akan membunuhnya bila berteriak.
Korban tidak dapat melawan.
“Korban kaget, akan berteriak mulut langsung dibekap. Korban melawan memukul tersangka tapi tidak kuat"
"Kemudian pelaku mengancam akan membunuh korban,” kata Suhermanto kepada sejumlah rekan media, di Mapolres Cirebon, Jumat (27/9/2019).
Baru 4 Hari Dilantik, Mulan Jameela Disorot, Cek Riwayat Pendidikan & Kerjaan Anggota DPR RI Itu
Beraninya Veronica Koman Muncul di 2 TV saat Jadi Buronan Polisi, Tato dan Keberadaannya Terungkap
Skandal Video Syur Bebby Fey Viral, Atta Halilintar Kok Pamit dan Minta Maaf, Alasannya
Video 30 Detik Cewek Manado Beraksi Viral di WhatsApp (WA) Isi Percakapan dan Lokasi Terungkap
Perbuatan kedua dilakukan pada April 2018. Korban diperkosa di kamar pelaku.
Korban kembali melawan, tapi kembali diancam dibunuh sehingga tidak dapat melawan.
Usai melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan kepada orang lain.
Di hadapan petugas, AS mengaku tindakan dilakukannya karena tidak tahan lantaran ditinggal istrinya yang berkerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia.
Sudah dua tahun kerja di Malaysia.
“Iya saya sadar Pak, tidak mabuk"
"Enggak tahan aja istri kerja TKW sudah dua tahun,” kata pelaku bekerja sebagai sopir.
Karena tindakan bejat itu, korban mengalami trauma.
Korban kerap tidak berani pulang ke rumah dan mencari tempat aman di luar rumah.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Cirebon melakukan pendampingan dan pemulihan trauma terhadap korban.
Sebelum memperkosa korban, pelaku menikahi lagi Suhermanto mengatakan, setelah ditinggal istri pergi menjadi TKW ke Malaysia, pelaku kembali menikah lagi dengan perempuan lain.
“Tindakan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri dilakukan saat pelaku sudah memiliki istri kedua,” kata dia.
Baru 4 Hari Dilantik, Mulan Jameela Disorot, Cek Riwayat Pendidikan & Kerjaan Anggota DPR RI Itu
Beraninya Veronica Koman Muncul di 2 TV saat Jadi Buronan Polisi, Tato dan Keberadaannya Terungkap
Skandal Video Syur Bebby Fey Viral, Atta Halilintar Kok Pamit dan Minta Maaf, Alasannya
Video 30 Detik Cewek Manado Beraksi Viral di WhatsApp (WA) Isi Percakapan dan Lokasi Terungkap
Berharap Pelaku Dihukum Mati Namun, tidak ada yang mengetahui kejadian bejat itu karena korban sangat ketakutan sehingga tidak menceritakan kepada siapapun.
Barulah setelah istrinya pulang dari Malaysia, korban mulai menceritakan apa yang dialaminya.
Korban dan istri pelaku langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polres Cirebon pada Agustus 2019.
Petugas menangkap pelaku di rumahnya dan menyangkakan pelaku dengan pasal 76 jo 81 82 nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengakuan Blak-blakan IM (29) Kerap Melakukan Hubungan Intim dengan Adik Iparnya saat Istri Tidur, https://medan.tribunnews.com/2019/10/03/pengakuan-blak-blakan-im-29-kerap-melakukan-hubungan-intim-dengan-adik-iparnya-saat-istri-tidur?page=all.