Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Tertidur Pulas di Kamar, IM Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Berawal dari Baju Tipis

Sungguh bejat pria yang satu ini. Dirinya dititipi ibu mertua untuk menjaga adik iparnya, justeru sebaliknya melukai.

Editor: Rasni
Tribunnews
Istri Tertidur Pulas di Kamar, IM Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Berawal dari Baju Tipis 

"Adik ipar itu ikut sama saya dan istri awal tahun ini."

"Mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM ketika diwawancarai usai press realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).

Aksi bejat itu terbongkar setelah sang istrinya mendapati adanya alat kontrasepsi jenis kondom di aliran air kamar mandi rumah mereka.

Curiga dengan hal itu, sang istri inisial DM kemudian mencari tahu.

Namun, suami istri ini malah terus terlibat keributan.

Selanjutnya pasangan tersebut saling gugat cerai.

Saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, MA mengaku kepada kakaknya jika telah beberapa kali disetubuhi IM.

"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai,"

"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," bebernya.

Saat ini, IM pun telah diamankan polisi lantaran telah menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri, masih berumur 15 tahun. Tersangka kita amankan di kediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.(*)

Kejinya Ayah Perkosa Anak 2 Kali, Ibu Kandung Malah Usir dan Sebut Putrinya Pelakor, Kronologi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved