Baru 4 Hari Dilantik, Mulan Jameela Disorot, Cek Riwayat Pendidikan & Kerjaan Anggota DPR RI Itu
Sederet nama Artis telah resmi ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ada yang baru dan ada juga yang sudah periode kedua duduk sebaga
Baru 4 Hari Dilantik, Mulan Jameela dan Krisdayanti Disorot, Lihat Riwayat pendidikan & pekerjaan Anggota DPR RI Itu
TRIBUN-TIMUR.COM - Sederet nama Artis telah resmi ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ada yang baru dan ada juga yang sudah periode kedua duduk sebagai wakil rakyat.
Sebut saja Rachel Maryam, Eko Patrio, dan Desy Ratnasari, kembali dipecaya.
Sementara yang baru adalah Krisdayanti dan Mulan Jameela.
Skandal Video Syur Bebby Fey Viral, Atta Halilintar Kok Pamit dan Minta Maaf, Alasannya
Video 30 Detik Cewek Manado Beraksi Viral di WhatsApp (WA) Isi Percakapan dan Lokasi Terungkap
Veronica Koman Jadi Buronan Interpol Kok Tampil di TV Australia, Tato di Lengan Bikin Kaget
Namun ada yang tak biasa setelah Wartakotalive menelusuri halaman website DPR.go.id untuk mencari profil mereka.
Baik Krisdayanti dan Mulan Jameela tidak terlihat riwayat pendidikan dan pekerjaannya
Berbeda dengan Desy Ratnasari dan Rachel Maryam yang lengkap riwayat pendidikan dan pekerjaannya.
Untuk mengeceknya bisa KLIK DI SINI


Skandal Video Syur Bebby Fey Viral, Atta Halilintar Kok Pamit dan Minta Maaf, Alasannya
Video 30 Detik Cewek Manado Beraksi Viral di WhatsApp (WA) Isi Percakapan dan Lokasi Terungkap
Veronica Koman Jadi Buronan Interpol Kok Tampil di TV Australia, Tato di Lengan Bikin Kaget
Belum Seminggu di DPR, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Ditimpa Masalah, Dimintai Ganti Rugi Rp 10 M
Belum seminggu duduk di DPR, Mulan Jameela istri Ahmad Dhani ditimpa masalah, Sigit juga minta ganti rugi Rp 10 M.
Jabatan didapatkan dia sedang terancam.
Sidang perdana gugatan perdata mantan Calon Anggota Legislatif ( Caleg ) Partai Gerindra pada Pemilu 2019 terhadap sembilan Caleg Gerindra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Mantan Caleg yang bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono tersebut menggugat 9 Caleg Partai Gerindra, yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.
Kemudian, Sigit Ibnugroho Sarasprono juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kendati demikian, sidang tersebut ditunda selama 3 minggu.