VIDEO: Buruh di Wajo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo pun, menyampaikan aspirasinya di DPR
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan disoal para buruh di Kabupaten Wajo.
Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo pun, menyampaikan aspirasinya di DPRD Wajo, Rabu (2/10/2019).
Menurut Ketua DPC FPE Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko menyebutkan, kenaikan iuaran justru jauh dari upaya mensejahterakan rakyat.
Peringati Hari Batik Nasional, Wabup Bantaeng Lepas Peserta Batik Bike To School
Serunya ILC, Johnson Panjaitan Tegur Karni Ilyas hingga Sebut 2 Mahasiswa Tewas saat Demo Pembunuhan
Kepala SMKN 3 Makassar Tak Tahu Siswanya Ikut Demo
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, sangat jauh dari kelayakan," katanya.
Propaganda pemerintah terkait BPJS Kesehatan adalah subsidi kesehatan gratis adalah nonsen. Sebab, iuaran BPJS Kesehatan naik 100%.
Meski demikian, pengelolaan BPJS Kesehatan yang tak transparan pun mejadi polemik di masyarakat.
Abdul Kadir Nongko pun menambahkan, BPJS Kesehatan pun telah bangkrut.
"Data kepesertaan BPJS Kesehatan tak pernah jelas, pengelolaan dananya terksesan tertutup, dan BPJS Kesehatan dikelola oleh 85 persen dokter penjual resep ke rumah sakit," katanya.
Lebih lanjut, Abdul Kadir Nongko memaparkan jumlah dana yang dihimpun BPJS Kesehatan dari masyarakat totalnya Rp 50,4 triliun per tahun, sementara klaim pembayaran per tahunnya Rp 37 triliun.
Sementara, salah satu anggota DPRD Kabupaten Wajo, Elfrianto yang menerima aspirasi pun menyebutkan kenaikan iuaran BPJS Kesehatan amatlah dirasakan oleh masyarakat.
Buntut Tawuran, 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ditangkap Polisi
Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - BUMN PT Pelni Cari Banyak Karyawan, Ini Syarat & Link Daftar Online
TERBARU Pengakuan Bebby Fey Soal Atta Halilintar Bikin Melaney Kaget: Ha Baru Sekali Langsung Begitu
"Ini adalah masalah bersama, kenaikan iuran BPJS kesehatan sebesar 100 persen malahan mencekik masyarakat kecil, belum naik saja sudah dipersoalkan, apalagi sudah naik," katanya.
Saat aspirasi buruh di Kabupaten Wajo, perwakilan BPJS Kesejatan tak hadir.
Selain menyoal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, buruh di Wajo juga menyoal sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang tak peduli ke buruh.
Pertama, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain.
Kedua, yakni Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 228 tahun 2019 tentang jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing.