Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Sabu di Rumah Kosong, Kepala Desa Buareng Bone Diciduk Polres Sinjai

AW hanya tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang polisi menuju dinginnya terali besi akibat perbuatanya.

Tayang:
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
Humas Polres Sinjai
Polres Sinjai tangkap oknum Kades di Kajuara 

TRIBUNSINJAI.COM - Anggota Polres Sinjai menangkap oknum kepala desa di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Selasa (1/10/2019).

Oknum Kepala Desa Buareng berinisial AW (50) ditangkap saat berpesta sabu bersama kedua rekannya di Kabupaten Sinjai

Keduanya adalah pria berinisial MF (20) dan AI (25). 

AW hanya tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang polisi menuju dinginnya terali besi akibat perbuatanya.

Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap saat berpesta sabu di rumah kosong Jl KH Muh Tahir, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Baca: Dibongkar Ustad Maulana Kelakuan Nikita Mirzani Selama di Penjara, Pantas Mau Dijodohkan Sama Ustad

Baca: IPA Pattontongan Mengering, 7.000 Pelanggan PDAM Maros Krisis Air Bersih

Baca: Polres Luwu Timur Sudah Terima Hasil Pemeriksaan Tim Ahli Proyek Pujasera Malili, Ini Selanjutnya

“Anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah kosong itu kerap digunakan untuk memakai obat-obatan terlarang jenis sabu,” kata Sebpril.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Hariyanto didampingi Kanit Resmob Ipda Sangkala kemudian memimpin tim menangkap ketiga pelaku.

"Dari tangan ketiganya kami sita satu saset sabu, satu saset plastik kosong bekas pakai, tiga korek gas, 4 pipet. Pelaku kini ditahan di Polres Sinjai, guna proses hukum lebih lanjut," ujar Sebpril.

Dia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan segera melaporkan ke petugas terdekat terkait penyalahgunaan narkotika.

Mantan Kades Opo Bone Dijebloskan ke Lapas

Mantan Kepala Desa(Kades) Opo Kecamatan Ajangale, Andi Djuliawan yang terbukti secara sah menyalahgunakan anggaran dana desa dan dana desa dieksekusi Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua.
Mantan Kepala Desa(Kades) Opo Kecamatan Ajangale, Andi Djuliawan yang terbukti secara sah menyalahgunakan anggaran dana desa dan dana desa dieksekusi Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua. (justang/tribunbone.com)

Mantan Kepala Desa (Kades) Opo, Kecamatan Ajangale, Bone, Andi Djuliawan yang terbukti secara sah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dieksekusi Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua.

Pria yang terakhir menjabat kades pada tahun 2016 itu langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Watampone, Senin (30/9/2019) kemarin.

Eksekusi terhadap Andi Djuliawan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri(Cabjari) Bone di Pompanua Fakhrul Faisal SH MH bersama Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Pompanua Sulwahidah SH.

Baca: BREAKING NEWS - Jenderal Kelahiran Makassar dan Mantan Kapolwil Bone Idrus Gassing Meninggal

Kepada tribunbone.com, Fakhrul Faisal menuturkan penahanan terhadap terpidana Andi Djuliawan setelah statusnya berkekuatan hukum tetap(inkracht).

Hal itu berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2399K/Pid.Sus/2019 tanggal 14 Agustus 2019.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved