Pesta Narkoba, Kades Buareng Bone Diciduk Polres Sinjai
Berdasarkan informasi yang di peroleh AW bersama dua orang rekannya ditangkap di Jl KH. Muh Tahir Kelurahan Balangnipa
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.
ES kemudian mengambil sabu tersebut di Nunukan dan akan membawanya ke Parepare.
Sebelumnya, ES telah menyelundupkan sabu dengan pola yang sama sebanyak tiga kali.
Sehingga, aksi terakhirnya hingga ia ditangkap polisi adalah aksi keempat.

Menurut penuturan Teguh, ES pertama kali membawa sabu seberat 500 gram.
Sabu seberat 500 gram tersebut berhasil memberinya upah sebesar 15 juta Rupiah.
Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, ES akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.
Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.
ES membawa satu kilogram sabu dengan upah sebesar 20 juta Rupiah.

Tingginya gaya hidup memantapkan ES untuk terus terjerumus ke dalam pekerjaan haram tersebut.
“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Teguh.
Selain itu, tersangka juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar perkuliahan.
Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim.
Kondisi tersebut membuatnya memenuhi kebutuhan hidup seorang diri.
