Pesta Narkoba, Kades Buareng Bone Diciduk Polres Sinjai
Berdasarkan informasi yang di peroleh AW bersama dua orang rekannya ditangkap di Jl KH. Muh Tahir Kelurahan Balangnipa
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Menurut Abd Majid, pria tamatan SMP itu ditangkap di kampungnya saat akan melakukan transaksi narkoba.
"Penangkapan ini dipimpin saya sendiri didampingi Kanit Opsnal Bripka Baharuddin bersama anggota," kata Abd Majid.
"Kami melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku Piddin sehubungan dengan informasi yang didapatkan dari informan, bahwa pelaku tersebut akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu," tuturnya.
Baca: Bawaslu Jeneponto Ikuti Sosialisasi Menuju Birokrasi Word Class Hotel Claro Makassar
Ia menambahkan setelah mengetahui keberadaan Piddin, tim Sat Narkoba Polres Jeneponto langsung ke tempat pelaku.
"Kami geledah pelaku dipinggir jalan yang saat itu pelaku sedang duduk dibale-bale depan rumah salah satu warga," tuturnya.
"Saat itu pelaku sempat mengambil sesuatu pada saku celana bagian depan sebelah kanan kemudian membuangnya, namun personel mengambilnya. Itu sebuah dos tempat obat yang dililit isolasi warna hitam, saat dibuka berisi satu sachet plastik klip besar berisi kristal bening yg diduga sabu," tutupnya.
Baca: Sekolah di Dekat Kantor Bupati Jeneponto Rusak Parah, Legislator Soroti Dinas Pendidikan
Ditangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu sachet plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 45,06 gram dan satu buah dos obat yang dililit isolasi warna hitam.
Kini pria yang akrab disapa Dg Lau itu digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sudah Selundupkan 2,5 Kg Sabu-sabu dari Malaysia ke Parepare, Mahasiswi Makassar Akhirnya Tertangkap
- mahasiswi cantik Makassar Emi Sulastriani Ditangkap karena Jadi kurir sabu Internasional, Ternyata Segini Bayarannya
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang mahasiswi asal Makassar ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu internasional.
Mahasiswi tersebut diketahui bernama Emi Sulastriani (ES).
ES adalah mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir Tribun Jabar, dalam siaran pers, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, ES bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).
Baca: Bunga Citra Lestari Terus Tangisi Kepergian BJ Habibie Jujur Aku Belum Bisa Menerima Sepenuhnya
“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.