Bawaslu Jeneponto Ikuti Sosialisasi Menuju Birokrasi Word Class Hotel Claro Makassar
Bawaslu Jeneponto di wakili Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi Sampara Halik, serta didampingi beberapa staf.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendampingan pelaksanaan reformasi birokrasi LHKPN, LHKASN, SOP serta monitoring evaluasi dan review data dukung reformasi birokrasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Claro Makassar, Sulsel.
Tolak Revisi UU KPK, Pengunjuk Rasa di Makassar Terlibat Baku Dorong dengan Polisi
Malam Puncak HUT ke-4 Four Point Makassar, Manajemen Hadirkan Japanese Festival
Amunisi yang Tertimbun di Tombolo Pao Gowa Diduga Sisa Perang Dunia II
Liga 3 Sulsel, Gaspa 1958 Kokoh di Puncak Grup D
INFO TERBARU Seleksi CPNS 2019, Jumlah Instansi hingga Rincian Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan
Bawaslu Jeneponto di wakili Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi Sampara Halik, serta didampingi beberapa staf.
Menurut Sampara Halik, tim pengawasan internal dan tata laksana bawaslu Republik Indonesia, Roy M Siagian membawakan materi.
" Roy M Siagian menyampaikan terkait reformasi birokrasi, untuk menuju Word Class dibutuhkan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah harus bersih, dan bebas KKN," kata Samparak Halik melalui rilisnya keawak Tribun, Rabu (18/9/2019) siang.
"Serta peningkatan pelayanan publik, reformasi birokrasi jadi salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good govermance," tuturnya.

Pimpinan Bawaslu Jeneponto itu juga menyampaikan syarat reformasi birokrasi serta kendala yang dihadapi.
"Syarat reformasi birokrasi yang baik adalah, komitmen, tidak ada kepentingan, agenda reformasi kepercayaan dan dukungan publik,"
"Sementara itu kendala dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yakni kurangnya komitmen dari pimpinan, pemahaman tentang itu juga semangat penting untuk sebuah perubahan," jelasnya.
Sampara Halik menambahkan tujuan penyampaian LHKPN yakni menciptakan penyelenggara yang profesional.
"Tujuan penyampaian LHKPN Bawaslu adalah untuk menciptakan penyelenggaraan umum yang profesional, bersih integritas, kapabilitas transparan serta bebas korupsi kolusi dan nepotisme dasar hukumnya yakni UU nomor 28 tahun 1989," tutupnya.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Tolak Revisi UU KPK, Pengunjuk Rasa di Makassar Terlibat Baku Dorong dengan Polisi
Malam Puncak HUT ke-4 Four Point Makassar, Manajemen Hadirkan Japanese Festival
Amunisi yang Tertimbun di Tombolo Pao Gowa Diduga Sisa Perang Dunia II
Liga 3 Sulsel, Gaspa 1958 Kokoh di Puncak Grup D
INFO TERBARU Seleksi CPNS 2019, Jumlah Instansi hingga Rincian Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan