Jadwal Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Wajo Diundur, Apa Penyebabnya?
Menurutnya, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akibat keterlambatan SK pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Jadwal pelantikan pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, diundur.
Sebelumnya, dijadwalkan pada Rabu (2/10/2019), lalu diundur pada Senin (7/10/2019) mendatang.
TERPILIH KEMBALI, Berkebaya Kuning Aktris Nurul Arifin Dilantik Jadi Anggota DPR, Ini Profilnya
KRONOLOGI Ibu Hamil Kena Tembakan saat Tidur Pulas di Rumahnya saat Demonstrasi di Kantor DPR
Benarkah Karena Ingin Nyapres 2024? Puan Maharani Putri Megawati Milih Ketua DPR Ketimbang Menteri
Kunjungi Radio Banua Malaqbi Mamuju, Direktur BPIP Bahas Pentingnya Pancasila di Ruang Publik
Minus Demokrat, Fahruddin Rangga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel
"Jadwal pelantikan pimpinan defenitif diundur, nanti tanggal 7," kata Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo, Zainal Hayat, Selasa (1/10/2019).
Menurutnya, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akibat keterlambatan SK pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan.

" Baru selesai SKnya dan kita jemput hari ini, dan kita butuh persiapan sebelum pelantikan, jadi kita sepakati tanggal 7 nanti," katanya.
Terkait pembahasan alat kelengkapan dewan, akan menyesuaikan pascapelantikan pimpinan defenitif.
Diketahui, pimpinan DPRD Wajo yang diusul adalah Andi Muhammad Alauddin Palaguna, sebagai Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi sebagai Wakil Ketua I dan Andi Senurdin Husaini sebagai Wakil Ketua II. (TribunWajo.com)
Hari Kesaktian Pancasila, SAPMA PP Unjuk Rasa di Kantor DPRD Wajo, Ini Tuntutannya
Bertepatan pada Hari Kesaktian Pancasila, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Cabang Wajo berunjuk rasa di Kantor DPRD Wajo, Selasa (1/10/2019).
Mereka menyuarakan terkait adanya ketimpangan di Pasar Tempe, pasca-kebakaran pada Sabtu (24/8/2019) lalu.
Menurutnya, terdapat pedagang yang memiliki SK, tapi hingga pembagian lapak smeentara di pasar darurat usau dibagikan, tak kunjung mendapatkan tempat.

"Kamie dapatkan informasi, bahwa jumlah pedagang sebelumnya cuma 400, tapi bertambah menjadi 700 jumlah pedagang," kata Ketua SAPMA PP Kabupaten Wajo, Andi Rabithal Ikhsan Fauzi.
Olehnya, mereka meminta pemerintah, dalam hal ini Dinas Perdagangang Kabupaten Wajo untuk menertibkan dan melakukan pengundian ulang.
"Pihak pemerintah sebaiknya memprioritaskan para korban pedagang Pasar Tempe, pada pengundian yang akan dilakukan," katanya.
Lebih lanjut, salah satu masyarakat yang bermukim di sekitar Pasar Tempe, Edil Adhar menyebutkan, pengalihfungsian jalan menjadi pasar mengakibatkan akses kendaraan lumpuh dan mematikan usaha masyarakat sekitar pasar tersebut.
"Pemerintah sebaiknya melakukan penataan ulang pasar darurat, agar memberi ruang untuk aktivitas lalu lintas masyarakat sekitar," katanya.
Diketahui, massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Wajo diterima langsung oleh anggota DPRD Wajo, Junaidi Muhammad.
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: